Kurang 24 Jam, Polres Kerinci Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Britainaja, Sungai Penuh – Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya tanggal 1 Juni 2025. Korban bernama Resman Candra sedang berada di sebuah bengkel milik saksi bernama Win. Saat itu, ia melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang terparkir di tepi jalan. Ketika korban mencoba menegur, ketiga pemuda tersebut justru melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan luka di bagian pelipis dan memar pada mata korban.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Apresiasi Masyarakat atas Kelancaran Arus Mudik dan Balik

Menindaklanjuti laporan yang dibuat korban pada pagi harinya, Polres Kerinci langsung bergerak cepat. Tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi dari lokasi kejadian. Berkat kerja cepat dan profesionalisme tim, ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 19.45 WIB di hari yang sama.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/58/VI/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 1 Juni 2025. Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Identitas Para Pelaku:

  1. RSR (18), warga Desa Pasar Seberang, Kecamatan Sungai Bungkal.
  2. DN (18), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
  3. ZF (16), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan prosedur perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Tahun 2026 Anggaran Publikasi Media Pemkot Sungai Penuh Naik

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh warga untuk tidak segan melapor apabila menemukan tindakan kriminal di sekitar mereka.

“Kami berkomitmen untuk cepat merespons setiap laporan masyarakat. Setiap kasus akan kami tangani secara profesional dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim, Minggu (1/6/2025).

Dengan keberhasilan ini, Polres Kerinci ungkap kasus pengeroyokan dengan sigap dan efisien, sekaligus mempertegas peran aktif aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. (Wd)

Berita Terkait

Rayakan HUT Pertama, PT. Tren Gen Horizon Hadiahkan Umroh Gratis Lewat MTQ Talang Lindung
Danau Kerinci Menyusut: Nasib Nelayan Terhimpit dan DPRD Segera Panggil Pengelola PLTA
72 Pejabat Eselon IV Pemkot Sungai Penuh Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
Wawako Azhar Hamzah Lantik Sembilan Pejabat Eselon II
Wakil Walikota Sungai Penuh Lantik Pejabat Eselon II dan III
PT Tren Gen Horizon Salurkan Bantuan Air Bersih di Aceh Tamiang
Progres Signifikan, Revitalisasi 8 Sekolah Dasar di Sungai Penuh Hampir Tuntas
SDN 004 Pelayang Raya Raih Predikat Sekolah Berprestasi Terbaik Kota Sungai Penuh
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:37 WIB

Rayakan HUT Pertama, PT. Tren Gen Horizon Hadiahkan Umroh Gratis Lewat MTQ Talang Lindung

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:00 WIB

Danau Kerinci Menyusut: Nasib Nelayan Terhimpit dan DPRD Segera Panggil Pengelola PLTA

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:23 WIB

72 Pejabat Eselon IV Pemkot Sungai Penuh Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:21 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik Sembilan Pejabat Eselon II

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:37 WIB

Wakil Walikota Sungai Penuh Lantik Pejabat Eselon II dan III

Berita Terbaru

Begini Cara Reset Algoritma TikTok Agar FYP Kembali Segar (Foto: pixabay)

Tips & Trik

Begini Cara Reset Algoritma TikTok Agar FYP Kembali Segar

Rabu, 4 Feb 2026 - 18:33 WIB