Kurang 24 Jam, Polres Kerinci Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Sungai Penuh

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Britainaja, Sungai Penuh – Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya tanggal 1 Juni 2025. Korban bernama Resman Candra sedang berada di sebuah bengkel milik saksi bernama Win. Saat itu, ia melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang terparkir di tepi jalan. Ketika korban mencoba menegur, ketiga pemuda tersebut justru melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan luka di bagian pelipis dan memar pada mata korban.

Baca Juga :  Walikota Alfin Tinjau Pembongkaran Pasar Beringin Jaya, Siap Dibangun Ulang Rp55 Miliar

Menindaklanjuti laporan yang dibuat korban pada pagi harinya, Polres Kerinci langsung bergerak cepat. Tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi dari lokasi kejadian. Berkat kerja cepat dan profesionalisme tim, ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 19.45 WIB di hari yang sama.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/58/VI/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 1 Juni 2025. Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Identitas Para Pelaku:

  1. RSR (18), warga Desa Pasar Seberang, Kecamatan Sungai Bungkal.
  2. DN (18), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
  3. ZF (16), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan prosedur perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Monadi dan TP-PKK Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pendung Hilir

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh warga untuk tidak segan melapor apabila menemukan tindakan kriminal di sekitar mereka.

“Kami berkomitmen untuk cepat merespons setiap laporan masyarakat. Setiap kasus akan kami tangani secara profesional dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim, Minggu (1/6/2025).

Dengan keberhasilan ini, Polres Kerinci ungkap kasus pengeroyokan dengan sigap dan efisien, sekaligus mempertegas peran aktif aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. (Wd)

Berita Terkait

Marak Modus Catut BKPSDM Sungai Penuh, Calon Pensiunan PNS Wajib Cek Ini
Ny. Sri Kartini Alfin Pimpin Persiapan Lomba PKK Tingkat Provinsi Jambi
Sekda Alpian Evaluasi Kinerja OPD: Minta Genjot PAD dan Tuntaskan Program
Pegang SK DPP, Alvia Santoni Pimpin DPC PPP Sungai Penuh Periode 2026–2031
Ulurkan Tangan untuk Ananda Oki, Warga Sungai Penuh yang Berjuang Sembuh dari Cedera Parah
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Sekda Sungai Penuh Ajak Masyarakat Lindungi Hak Anak
Mendorong Ekonomi Lokal, Wali Kota Alfin Resmikan Layanan Cuci Motor Premium Gen Auto Care
Wako Alfin Dampingi Ratusan Ibu Hamil Cegah Stunting Sejak Dini se-Kota Sungai Penuh
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Marak Modus Catut BKPSDM Sungai Penuh, Calon Pensiunan PNS Wajib Cek Ini

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:01 WIB

Ny. Sri Kartini Alfin Pimpin Persiapan Lomba PKK Tingkat Provinsi Jambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:03 WIB

Sekda Alpian Evaluasi Kinerja OPD: Minta Genjot PAD dan Tuntaskan Program

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:07 WIB

Pegang SK DPP, Alvia Santoni Pimpin DPC PPP Sungai Penuh Periode 2026–2031

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:04 WIB

Ulurkan Tangan untuk Ananda Oki, Warga Sungai Penuh yang Berjuang Sembuh dari Cedera Parah

Berita Terbaru

Ilustrasi Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya.Gemini

Khasanah

Kumpulan Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya

Selasa, 4 Agu 2026 - 18:01 WIB