Modus 6 Tersangka Korupsi DPRD Merangin yang Rugikan Negara Rp19,5 Miliar

Kejati Jambi Beberkan Modus Korupsi Rp19,5 Miliar di DPRD Merangin: "Ada Pembayaran Fiktif dan SPJ Kosong"

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase – 6 Tersangka Korupsi DPRD Merangin .

Kolase – 6 Tersangka Korupsi DPRD Merangin .

MERANGIN, Britainaja — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melangkah tegas dalam mengusut tuntas dugaan rasuah pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin periode 2019–2024.

Setelah mengantongi bukti kuat, Kejati Jambi resmi menetapkan enam orang pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka pada Senin (12/10/2026) sore.

Kasus korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini memicu kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp19,5 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang sangat masif dalam proses pencairan hingga penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Merangin. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian keuangan negara mencapai Rp19.549.137.859,” ujar Nolly Wijaya dalam keterangan resminya.

Nolly mengungkapkan bahwa keenam tersangka memiliki peran dan keterkaitan erat dalam memanipulasi dana Sekretariat DPRD Merangin selama rentang waktu 2019 hingga 2024.

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Bupati Merangin Tolak Mobil Dinas dan Bebaskan Biaya Lapak PKL

Adapun daftar keenam tersangka tersebut yakni:

  1. Herman Efendi — Mantan Ketua DPRD Merangin periode 2019–2024 (saat ini menjabat Wakil Ketua I DPRD Merangin).
  2. Zaidan Ismail — Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin.
  3. Yusmarni — Mantan Plt Sekretaris DPRD sekaligus Bendahara Pengeluaran tahun 2019 hingga April 2024.
  4. Fauziah — Pensiunan Pemkab Merangin yang pernah menjabat Pengguna Anggaran (PA).
  5. Razali Azhari — ASN Pemkab Merangin yang menjabat Pengguna Anggaran periode Juli 2023 hingga November 2024.
  6. Ismail — Pensiunan Polri yang bertindak sebagai rekanan swasta (Direktur CV Berkah Bersama).

Dalam penjelasannya, Nolly Wijaya membeberkan berbagai trik dan modus operandi yang para pelaku gunakan untuk menguras uang rakyat. Salah satu temuan mencolok adalah adanya pencairan anggaran tanpa sepengetahuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran mencairkan dana kegiatan secara sepihak tanpa ada pengajuan resmi dari pengelola kegiatan. Ini jelas menabrak aturan tata kelola keuangan daerah,” tegas Nolly.

Baca Juga :  Ampuhkah Air Garam Sembuhkan Sakit Gigi dan Sariawan? Ini Faktanya

Tak hanya itu, tim penyidik Kejati Jambi juga menemukan transaksi mencurigakan ke pihak ketiga serta rekayasa dokumen laporan keuangan.

“Penyidik menemukan pembayaran fiktif kepada pihak ketiga dan alokasi transfer langsung dari rekening pengeluaran Sekretariat ke rekening pribadi. Mereka juga sengaja mengosongkan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) tanpa mencantumkan jenis dan nominal pengeluaran agar PPTK tidak mengetahui besaran anggaran yang sebenarnya terpakai,” tambahnya.

Nolly juga menambahkan bahwa penyidik menemukan manipulasi pada pembayaran biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Atas perbuatan merugikan negara tersebut, tim penyidik menjerat para tersangka dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang berat.

“Para tersangka kami sangkakan melanggar ketentuan Pasal 603 KUHP serta pasal subsidiair Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini tim penyidik masih terus memperdalam peran detail dari masing-masing individu untuk menuntaskan berkas perkara,” tutup Nolly. (Tim)

Berita Terkait

2 Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Hari Terakhir Evaluasi UNESCO: Mengintip Langkah Tim Dunia Kunjungi Geopark Merangin
Kuliner Khas dan Batik Fosil Diperkanalkan ke Tim UNESCO di Merangin
Merangin Raih Rp 100 Miliar dari Pusat, Bupati M. Syukur Siap Ubah Wajah Kota Bangko
Warga Kepung dan Halau Polisi dari Area Tambang Emas Ilegal di Merangin Jambi
Ini Daftar 12 Nama Yang Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Pemkab Merangin
Polisi Ciduk 6 Pria di Merangin Terkait Kasus Sabu, Ada Anak Pejabat?
Tidak Hanya Dana BOS, Kepala SMAN 6 Merangin Belum Lunasi Uang Komite Rp142 Juta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Modus 6 Tersangka Korupsi DPRD Merangin yang Rugikan Negara Rp19,5 Miliar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:10 WIB

2 Pemuda Pelaku Peti di Tanah Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Hari Terakhir Evaluasi UNESCO: Mengintip Langkah Tim Dunia Kunjungi Geopark Merangin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Kuliner Khas dan Batik Fosil Diperkanalkan ke Tim UNESCO di Merangin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:05 WIB

Merangin Raih Rp 100 Miliar dari Pusat, Bupati M. Syukur Siap Ubah Wajah Kota Bangko

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Skin Selena Silverbolt Raiko MLBB. (Foto: Dunia Games)

Tech & Game

Review dan Cara Skin Selena Silverbolt Raiko MLBB

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:14 WIB

Ilustrasi - Cara Dapat Skin Obsidia Imperatrix Arashi MLBB. (Foto: Duniagames)

Tech & Game

Cara Dapat Skin Obsidia Imperatrix Arashi MLBB & Review Lengkap

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:14 WIB

Ilustrasi - Cara Bersihkan Cangkir Kopi Kusam. (Foto: AI)

Health

Cara Mudah Bersihkan Cangkir Kopi Kusam Kembali Bening

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB