Britainaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa kabar mengejutkan dari penegakan hukum tanah air. Lembaga antirasuah ini mengungkap bahwa nilai pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyentuh angka yang fantastis, yakni hingga ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi langsung mengenai nilai kerugian ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026).
“Kami akan menyampaikan angka pastinya saat konferensi pers, namun nilainya memang mencapai ratusan miliar,” ujar Budi.
Kronologi OTT dan Penetapan 8 Tersangka
Kasus besar ini bermula saat tim penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026) malam. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK resmi menetapkan Silmy Karim beserta 7 pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi lainnya sebagai tersangka.
KPK langsung menjebloskan kedelapan tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Berikut adalah daftar lengkap 8 pejabat Imigrasi yang kini menyandang status tersangka:
-
Silmy Karim (SK) – Wamen Imipas 2025-2026 / Dirjen Imipas 2023-2024.
-
Saffar Muhammad Godam (SMG) – Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025.
-
Jaya Saputra (JS) – Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat (Mantan Direktur Izin Tinggal).
-
Tessar Bayu Setyaji (TBS) – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi.
-
Bagus Bramantyo (BGS) – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.
-
Ronald Arman Abdullah (RAA) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
-
Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status ITAS.
-
Gusti Benardiansyah (GST) – Staf Subdit Izin Tinggal.
Jerat Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing (TKA)
Awalnya, tim KPK mengamankan total 17 orang dalam operasi senyap tersebut. Mereka terdiri dari 8 orang penyelenggara negara atau PNS, serta 9 orang dari pihak swasta. Perkara ini sendiri berkaitan erat dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Petugas KPK bergerak cepat melacak para target di berbagai daerah. Tim menangkap dua orang pihak swasta di Bali, menciduk Jaya Saputra selaku Kakanwil Imigrasi di Jawa Barat, dan mengamankan sisanya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
KPK Sita Mobil Mewah hingga Ratusan Gram Emas
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah aset berharga yang bernilai tinggi sebagai barang bukti. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memulihkan kerugian negara.
Daftar Barang Bukti yang Disita KPK:
-
7 unit mobil mewah
-
15 unit sepeda motor
-
11 unit sepeda
-
Ratusan gram logam mulia berupa emas
KPK akan segera melakukan gelar perkara atau ekspose lanjutan untuk menentukan nasib hukum dari pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi ini. Masyarakat kini menunggu ketegasan KPK dalam membongkar tuntas gurita korupsi di tubuh instansi imigrasi ini. (Tim)






