Britainaja – Seorang mantan model dan mantan istri dari personel boyband Smash, Reza, yakni Fabiola Elizabeth, kini harus berurusan dengan hukum.
Polda Jawa Tengah menetapkan Fabiola sebagai tersangka dalam jaringan penipuan daring (online) internasional bermodus love scamming atau pig butchering.
Direktorat Reserse Siber Polda Jateng membongkar markas sindikat ini di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 38 orang tersangka, termasuk Fabiola.
Peran Fabiola: Menjadi ‘Umpan’ Panggilan Video
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini berbagi tugas dengan sangat rapi. Fabiola sendiri memegang peran krusial sebagai model. Tugas utamanya adalah melakukan panggilan video (video call) untuk meyakinkan para korban.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, menjelaskan bahwa penipu mengincar warga negara asing, terutama warga Amerika Serikat.
“Tim marketing mencari korban melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi kencan. Setelah itu, Fabiola bertugas melakukan video call agar korban semakin percaya bahwa mereka mengobrol dengan orang asli,” ujar Himawan, Selasa (2/6/2026).
Menghasilkan Rp 41,1 Miliar dari Ratusan Korban
Jaringan ini telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama hampir satu tahun, kelompok ini sukses mengelabui sedikitnya 133 korban. Total kerugian korban mencapai 2,3 juta dollar AS atau setara dengan Rp 41,1 miliar.
Mereka menggunakan modus pig butchering (pembantaian babi). Penipu tidak langsung meminta uang, melainkan membangun hubungan emosional dan asmara terlebih dahulu dengan korban.
Setelah korban merasa nyaman dan jatuh cinta, pelaku mulai menjebak mereka untuk berinvestasi di platform perdagangan aset kripto palsu. Korban yang telanjur percaya kemudian mentransfer dana besar dengan harapan mendapat untung, tanpa tahu bahwa uang mereka masuk ke kantong sindikat.
Gaji Fantastis Puluhan Juta Rupiah
Sindikat ini mengelola bisnis ilegal mereka layaknya perusahaan profesional. Struktur organisasinya terdiri dari:
-
Kepala jaringan
-
Supervisor
-
Leader
-
Marketing & Asisten Marketing
-
Model (Peran Fabiola)
Untuk mengikat loyalitas anggotanya, bos sindikat memberikan gaji yang sangat menggiurkan, yakni berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan. Fabiola sendiri menerima upah di rentang nominal tersebut selama bergabung dalam aksi penipuan ini.
Waspada, Apa Itu Love Scamming?
Kasus yang menyeret nama Fabiola ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang bahaya love scamming.
Love scamming adalah taktik penipuan di mana pelaku memanipulasi emosi dan asmara korbannya. Mereka menggunakan profil palsu atau memanfaatkan sosok menarik (seperti model) untuk menciptakan hubungan romantis fiktif. Ujung-ujungnya, pelaku akan meminta bantuan dana atau mempromosikan investasi bodong.
Kasus ini menjadi salah satu keberhasilan terbesar Polda Jateng dalam mengungkap jaringan kejahatan siber internasional di Indonesia. Tetaplah waspada saat berkenalan dengan seseorang di dunia maya, terutama jika mereka mulai membahas masalah keuangan dan investasi. (Tim)






