Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Temukan Barang Bukti

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Temukan Barang Bukti

Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Temukan Barang Bukti

Britainaja, Kerinci – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kerinci kembali membuahkan hasil. Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci mengamankan sejumlah barang bukti narkotika di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Selasa malam (6/5/2025).

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sehari sebelumnya, yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan oleh tim Satresnarkoba Polres Kerinci.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai barang mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang-barang yang disita antara lain:

  • Satu paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil sabu
  • Enam butir ekstasi hijau dengan logo WhatsApp
  • Dua butir ekstasi oranye bertuliskan TMT
  • Satu unit timbangan digital
  • Beberapa alat hisap sabu seperti pipet dan pirek kaca
  • Satu kotak rokok dan plastik klip bening
  • Sebuah tas sandang hitam merek POLO SUPER
  • Satu unit mobil Toyota Hilux warna abu-abu dan hitam, berpelat BG 8464 GL
Baca Juga :  Mantan Aktris Sinetron Kolosal Diciduk Polisi karena Gunakan Uang Palsu Senilai Rp200 Juta 

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Namun, pelaku utama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, berinisial A (40), dilaporkan berhasil melarikan diri. Saat penggerebekan berlangsung, pelaku tidak ditemukan di lokasi, namun barang bukti ditemukan dalam mobil miliknya, yang diparkir di sekitar rumah. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh istri pelaku serta aparat desa setempat.

Baca Juga :  Polres Kerinci Musnahkan Narkotika: Langkah Nyata Lindungi Masa Depan Warga

Dugaan sementara, pelaku menjalankan transaksi dengan sistem pertemuan langsung (COD) guna menghindari pantauan pihak berwajib. Kini, aparat terus melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengandalkan kerja sama dari masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar hingga tuntas,” ujar Kapolres.

Pelaku nantinya dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), dengan ancaman pidana berat, termasuk hukuman seumur hidup. (***)

Berita Terkait

Lima Desa di Kubang Bersatu Bentuk PS Kubang dan Luncurkan Jersey Baru
Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan
Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba
Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026
Polres Kerinci Sebar 700 Masker Gratis demi Melindungi Warga dari Polusi Udara
5 Pencuri Kabel Telkom Asal Sumbar Ditangkap Polisi dan 1 Buron, Ini Identitasnya
686 Mahasiswa Baru IAIN Kerinci Siap Bertransformasi di PBAK 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Lima Desa di Kubang Bersatu Bentuk PS Kubang dan Luncurkan Jersey Baru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:36 WIB

APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB