Ini Daftar Lengkap Vonis 10 Terdakwa Kasus Korupsi PJU Kerinci

Heri Cipta Terima Vonis Terberat dalam Sidang PJU

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidak Vonis 10 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi PJU Kerinci.

Suasana Sidak Vonis 10 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi PJU Kerinci.

Britainaja – Sepuluh terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21:30 WIB.

Ketua majelis hakim Tatap Urasima Situngkir, S.H, menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum.

“Majelis Hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair Pasal 3 UU Tipikor Tindak Pidana Korupsi, atau KUHP 603. Perbuatan terdakwa telah merugikan negara sebesar RP 2,7 Miliar,” ujar Tatap Urasima di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jambi.

Majelis hakim kemudian merinci vonis masing-masing terdakwa. Heri Cipta divonis dengan hukuman paling berat. Selaku Pengguna Anggaran, Heri Cipta dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan, denda Rp 100 juta, subsider 60 hari.

Baca Juga :  Waspada! Virus Campak Mulai Masuk Kerinci, 12 Sampel Pasien Dikirim ke Lab Jambi

Dia juga dimintai membayar uang pengganti sebesar Rp 337 juta, satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Jika tidak dibayar akan diganti kurungan penjara selama 4 bulan,” kata majelis hakim dalam persidangan.

  • Nel Edwin divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, denda Rp 100 juta, subsider 60 hari, membayar uang pengganti Rp 220 juta.
  • Sarpano Markis divonis selama 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari serta uang pengganti Rp 50 Juta.
  • Gunawan divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 182 Juta.
  • Amri Nurman divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 281 Juta.
  • Fahmi divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 Juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 143 Juta.
  • Helpi Apriadi divonis 1 Tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 239 Juta.
  • Jefron divonis 1 Tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 605 Juta.
  • Reki Eka Fictoni divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 222 Juta.
  • Yuses Alkadira Mitas divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara. Hakim menyatakan Yuses tidak terbukti menerima aliran dana sehingga tidak dikenakan kewajiban membayar uang pengganti.
Baca Juga :  MTQ Desa Talang Lindung Siapkan Hadiah Dua Paket Umroh

Atas putusan tersebut, baik para terdakwa maupun Penuntut Umum menyatakan masih “pikir-pikir” untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima atau mengajukan upaya hukum banding. (Tim)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Timur Kerinci, Sita Genset dan Perlengkapan
Pemerataan Pembangunan, Bupati Monadi Tinjau Progres Pemeliharaan Jalan Selampaung – Masgo
Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Patih Alam Kincai Pada Kenduri Sko Sanggaran Agung
Wujudkan Digitalisasi Desa, Diskominfo Kerinci Latih Aparatur Desa Kelola Website
PT KMH Gelar Khitan Gratis untuk 50 Anak di Kerinci
Bupati Monadi Minta Ayah di Kerinci Lebih Peduli dan Wajib Terlibat Asuh Anak
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
Berita ini 458 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 09:03 WIB

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Timur Kerinci, Sita Genset dan Perlengkapan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pemerataan Pembangunan, Bupati Monadi Tinjau Progres Pemeliharaan Jalan Selampaung – Masgo

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:10 WIB

Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Patih Alam Kincai Pada Kenduri Sko Sanggaran Agung

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Wujudkan Digitalisasi Desa, Diskominfo Kerinci Latih Aparatur Desa Kelola Website

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:30 WIB

PT KMH Gelar Khitan Gratis untuk 50 Anak di Kerinci

Berita Terbaru

Ilustrasi - Roblox Error Code 279.

Tips & Trik

Cara Mengatasi Roblox Error Code 279 di Semua Perangkat

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:10 WIB

Ilustrasi - Kolaborasi Free Fire x Jujutsu Kaisen.

Tech & Game

FF Kipas 2026 JJK: Serunya Kolaborasi Free Fire x Jujutsu Kaisen

Kamis, 16 Jul 2026 - 11:03 WIB