THR Anak Bukan Milik Orang Tua, Ini Penjelasan Menurut Islam

Hak Anak atas THR: Orang Tua Tidak Boleh Sembarangan Menggunakannya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR Anak Bukan Milik Orang Tua, Ini Penjelasan Menurut Islam. (Foto/Dok: pexels.com/Kaboompics)

THR Anak Bukan Milik Orang Tua, Ini Penjelasan Menurut Islam. (Foto/Dok: pexels.com/Kaboompics)

Britainaja – Lebaran selalu identik dengan momen membahagiakan bagi anak-anak, salah satunya lewat Tunjangan Hari Raya (THR). Uang yang diterima anak dari keluarga, kerabat, atau tetangga kadang cukup besar. Sayangnya, anak belum memiliki kemampuan untuk mengelola uang secara bijak.

Dalam ajaran Islam, harta yang dimiliki anak memiliki aturan tersendiri. Orang tua memang memiliki tanggung jawab dalam mengelola, namun bukan berarti bebas menggunakan. Penjelasan berikut akan menjawab bagaimana Islam mengatur uang THR sebagai hak anak yang tidak boleh diabaikan. Simak informasinya, dirangkum Liputan6, Sabtu (28/3).

Anak Kerap Mendapat THR dalam Jumlah Besar saat Lebaran

Setiap perayaan Lebaran, anak-anak sering menerima uang dari keluarga, kerabat, hingga tetangga. Pemberian ini dilakukan sebagai bentuk kebiasaan yang sudah berlangsung lama. Dalam waktu singkat, jumlah uang yang terkumpul bisa cukup banyak.

Kondisi ini membuat anak belum memiliki kemampuan untuk mengelola uang secara mandiri. Mereka cenderung menggunakan uang tanpa perencanaan atau bahkan menghabiskannya dalam waktu singkat. Di sinilah peran orang tua menjadi penting untuk memberikan arahan.

Namun, keberadaan uang tersebut tetap menjadi milik anak. Meskipun belum dapat mengelola sendiri, hak kepemilikan tidak berpindah kepada orang tua. Oleh karena itu, setiap keputusan terkait penggunaan harus mempertimbangkan kepentingan anak.

Apakah Orang Tua Boleh Menggunakan Uang THR Anak?

Dalam pandangan Islam, sebagaimana dimuat di laman NU Online, orang tua boleh menggunakan uang milik anak dengan syarat tertentu. Penggunaan tersebut harus ditujukan untuk kebutuhan anak, seperti biaya sekolah, perlengkapan belajar, atau kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan anak.

Baca Juga :  Mengapa 10 Muharram Begitu Istimewa? Intip Peristiwa Besar dan Jadwal Puasanya

Jika uang digunakan untuk kepentingan pribadi orang tua, maka hal ini tidak dibenarkan. Islam mengatur bahwa harta anak tidak boleh dimanfaatkan tanpa alasan yang jelas dan tanpa memberikan manfaat kepada pemiliknya. Prinsip ini menjadi batas yang perlu diperhatikan.

Dengan demikian, orang tua perlu membedakan antara kebutuhan anak dan kebutuhan pribadi. Setiap penggunaan harus memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sikap ini membantu menjaga hak anak tetap terlindungi.

Ulama Sepakat Menyebut THR Anak adalah Hak Anak

Para ulama menyepakati bahwa harta yang diberikan kepada anak, termasuk THR, merupakan hak penuh anak tersebut. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam buku “Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh” yang menyatakan bahwa:

وليس للأب أن يتبرع بشيء من مال الصغير ونحوه؛ لأن التبرع تصرف ضار ضرراً محضاً، فلا يملكه الولي ولو كان أباً

“Seorang bapak tidak berhak mendonasikan harta anaknya yang masih kecil dan seumpamanya karena pendonasian adalah transaksi yang murni mudarat. sedangkan seorang wali meskipun ayahnya sendiri bukan pemilik aset tersebut,”

Berdasarkan pernyataan tersebut, dipahami bahwa Islam telah mengatur bahwa setiap individu memiliki hak atas harta yang dimilikinya, termasuk anak-anak. Meskipun anak belum mampu mengelola, hak tersebut tetap melekat dan tidak boleh diambil tanpa alasan yang sah.

Baca Juga :  Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Beserta Panduan Lengkapnya

Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam memahami posisi uang THR anak. Orang tua tidak dapat menganggap uang tersebut sebagai milik bersama atau bebas digunakan. Sebaliknya, uang tersebut harus diperlakukan sebagai amanah yang perlu dijaga.

Orang Tua Punya Kewajiban Mengelola

Orang tua memiliki tanggung jawab untuk membantu mengelola uang anak dengan cara yang tepat. Salah satu bentuknya adalah menyimpan uang tersebut agar tidak mudah digunakan tanpa perencanaan. Langkah ini membantu menjaga nilai uang tetap utuh.

Selain itu, orang tua juga dapat membantu mengeluarkan uang sesuai kebutuhan anak. Misalnya, saat anak membutuhkan perlengkapan sekolah atau kebutuhan lain, uang THR dapat digunakan untuk tujuan tersebut. Penggunaan ini tetap berada dalam koridor yang dibenarkan.

Peran lain yang tidak kalah penting adalah memfasilitasi kepentingan anak. Orang tua dapat mengarahkan penggunaan uang untuk hal yang memberikan manfaat jangka panjang. Dengan cara ini, uang tidak hanya habis, tetapi juga memberikan dampak yang lebih jelas.

Orang tua dapat membantu dengan menyimpan, mengatur, dan memantau penggunaan uang THR. Diskusi bersama anak tentang rencana penggunaan uang juga penting agar mereka belajar mengelola keuangan sejak dini. Dengan begitu, THR tidak hanya habis untuk kesenangan sesaat, tapi juga menjadi pelajaran berharga untuk masa depan. (Tim)

Berita Terkait

Ini 9 Camilan Halal dan Populer yang Sukses Mendunia
Ini Manfaat Dahsyat Membaca Sholawat 3x Setelah Sholat
Kirim Stiker Doa di WA Ternyata Bukan Ibadah? Ini Penjelasannya
Menelusuri Masjid Khandaq: Saksi Perjuangan Parit Rasulullah
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Begini Cara Menyikapinya Menurut MUI
Rahsia Keberkatan 10 Muharram: Raih Keutamaan Puasa Asyura dan Kisah Keajaiban Para Nabi
Mengapa 10 Muharram Begitu Istimewa? Intip Peristiwa Besar dan Jadwal Puasanya
Rahasia Tembok Zulqarnain: Penahan Ya’juj dan Ma’juj
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ini 9 Camilan Halal dan Populer yang Sukses Mendunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:03 WIB

Ini Manfaat Dahsyat Membaca Sholawat 3x Setelah Sholat

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:00 WIB

Kirim Stiker Doa di WA Ternyata Bukan Ibadah? Ini Penjelasannya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:00 WIB

Menelusuri Masjid Khandaq: Saksi Perjuangan Parit Rasulullah

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:00 WIB

Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Begini Cara Menyikapinya Menurut MUI

Berita Terbaru

Free Fire. Medcom

Tech & Game

Kode Redeem FF 12 Juli 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis Sekarang

Minggu, 12 Jul 2026 - 00:01 WIB