Ratusan Wisatawan Terjaring Razia di Singapura, Ini Pelanggarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Pemerintah Singapura belum lama ini melaksanakan operasi gabungan berskala besar di berbagai titik masuk negara, seperti bandara, pelabuhan, hingga perbatasan darat. Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan ini, hampir 200 wisatawan asing diamankan karena terlibat sejumlah pelanggaran.

Melansir dari Vietnam Express pada Kamis (5/6/2025), pelanggaran tersebut meliputi membawa uang tunai dalam jumlah besar tanpa pelaporan, serta upaya menghindari pembayaran pajak barang bawaan.

Operasi yang digelar sejak 21 hingga 27 Mei 2025 ini melibatkan sejumlah instansi penting, antara lain Kepolisian Singapura, Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA), Biro Narkotika, Bea Cukai, Dewan Taman Nasional, dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA).

Bawa Uang Tunai Tanpa Lapor, Turis Ditahan

Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah membawa uang tunai melebihi batas yang ditetapkan tanpa melaporkannya. Setidaknya 14 orang turis asing berusia antara 26 hingga 77 tahun kedapatan membawa lebih dari SGD 20.000 (sekitar Rp 254 juta) tanpa deklarasi resmi.

Baca Juga :  Bahung Basilo, Surga Alam dan Agrowisata di Renah Kayu Embun

Yang mengejutkan, seorang pria berusia 55 tahun bahkan tertangkap membawa hampir USD 400.000 (sekitar Rp 6,5 miliar) dan sejumlah uang dalam mata uang ringgit Malaysia. Ia diketahui memberikan laporan palsu dan diduga terkait dengan aktivitas peminjaman uang ilegal.

Sebagai informasi, peraturan di Singapura mewajibkan siapa pun yang masuk atau keluar negeri membawa uang tunai lebih dari SGD 20.000 untuk melaporkannya. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada denda maksimal SGD 50.000 (sekitar Rp 631 juta) atau hukuman penjara hingga tiga tahun.

Menghindari Pajak, Ratusan Wisatawan Terjaring

Selain pelanggaran terkait uang tunai, sebanyak 153 wisatawan asing juga ditangkap karena tidak membayar Pajak Barang dan Jasa (GST) atas barang-barang yang mereka bawa masuk ke Singapura.

Barang-barang yang tidak dilaporkan ini sangat beragam, mulai dari produk tembakau, minuman beralkohol, mainan koleksi Pop Mart, hingga barang-barang mewah lainnya.

Baca Juga :  Bu Guru Salsa Kembali Muncul, Kini Coba Peruntungan di Dunia Musik

Bagi pelanggar pajak, hukumannya sangat berat. Mereka yang terbukti menghindari GST secara sengaja dapat dikenai denda hingga 20 kali lipat dari nilai pajak yang harus dibayar, atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Pemeriksaan Ketat di Titik Masuk

Dalam operasi tersebut, lebih dari 19.000 orang dan 1.600 kendaraan diperiksa. Petugas juga menyisir lebih dari 26.000 barang bawaan, termasuk koper dan tas tangan para pelancong.

Hasilnya, empat orang diberikan peringatan tertulis, tujuh lainnya dijatuhi denda dengan total mencapai SGD 27.000, sementara sejumlah kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Direktur Departemen Urusan Komersial Singapura, David Chew, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas penyelundupan uang.

“Penyelundupan uang tunai sering digunakan sebagai sarana pencucian uang dari hasil kejahatan. Kami akan terus menindak tegas pelanggaran semacam ini,” ujarnya. (Tim)

Berita Terkait

F-35 AS Ditembak Iran, Qalibaf Sebut Era Baru Dimulai
FIFA Denda Israel, Tolak Desakan Palestina, Piala Dunia 2026 Tetap di AS
Lewandowski Pecahkan Rekor Messi, Barcelona Hajar Newcastle 7-2
Big Match Panas! Ini Jadwal Perempat Final Liga Champions 2025/2026
Live di Indosiar & SCTV! Ini Jadwal FIFA Series 2026
Trump Terjebak Kebuntuan di Perang Iran, Tekanan Domestik Meningkat
Trump Tegaskan AS Bisa Amankan Selat Hormuz Tanpa Sekutu
Vietnam Lolos Piala Asia 2027 Usai Malaysia Kena Sanksi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:00 WIB

FIFA Denda Israel, Tolak Desakan Palestina, Piala Dunia 2026 Tetap di AS

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:00 WIB

Lewandowski Pecahkan Rekor Messi, Barcelona Hajar Newcastle 7-2

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:00 WIB

Big Match Panas! Ini Jadwal Perempat Final Liga Champions 2025/2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:00 WIB

Live di Indosiar & SCTV! Ini Jadwal FIFA Series 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:00 WIB

Trump Terjebak Kebuntuan di Perang Iran, Tekanan Domestik Meningkat

Berita Terbaru

Ilustrasi emas batangan.(PEXELS/JINGMING PAN)

Finansial

Harga Emas Dunia Anjlok Tajam Meski Konflik Iran Memanas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 21:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian bersama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Darussalam, kompleks hunian sementara (huntara) Aceh Tamiang dan bertemu warga terdampak bencana, Sabtu (21/3/2026). (dok. Kemendagri)

Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:00 WIB