Polisi Tangkap Bos Minimarket Usai Bunuh Karyawatinya di Karawang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jenazah

Ilustrasi Jenazah

Britainaja, Karawang – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang karyawati minimarket di rest area Tol Cipularang Km 72A. Korban berinisial DO (21) di temukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Karawang. Pelaku diketahui merupakan atasannya sendiri, Heryanto (27).

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad perempuan tanpa identitas di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa (7/10/2025). Tim Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya identitas korban berhasil di ketahui.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan kepala toko di tempat korban bekerja. “Setelah identitas korban terkonfirmasi, kami segera menelusuri hubungan korban dengan lingkungan kerjanya. Dari situ di ketahui pelaku adalah atasannya sendiri,” ujar Nazal, Kamis (9/10).

Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang di duga di gunakan saat kejadian.

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile 31 Desember 2025, Klaim Ballon d’Or Pack Sekarang!

Menurut keterangan penyidik, kasus ini berawal dari pertemuan pribadi antara korban dan pelaku. Korban datang ke rumah pelaku dengan tujuan meminta bantuan. Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindak kekerasan yang menewaskan korban.

“Pelaku mengaku khilaf hingga melakukan perbuatan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Setelah itu, pelaku berusaha menutupi jejak dengan memindahkan korban ke lokasi lain,” kata Nazal.

Jasad korban kemudian di temukan di wilayah Sungai Citarum. Polisi menduga pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang tubuh korban ke sungai tersebut.

Kini pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia di jerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Seleksi Paskibraka Kabupaten/Kota 2026

AKP Nazal menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke proses persidangan. “Kami berkomitmen memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi di lakukan oleh orang terdekat,” tegasnya.

Pihak keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di lingkungan kerja dan perlindungan terhadap pekerja perempuan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di imbau untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan di tempat kerja. (Tim)

Berita Terkait

Ketegangan Iran-Israel Memanas, Waspadai Lonjakan Harga BBM dan Sembako di Indonesia
Jangan Tunggu Pendaftaran Buka! Lakukan 5 Hal Ini Agar Peluang Lolos CPNS 2026 Meningkat Drastis
Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Bakal Naik pada 2026
Stok Pangan Nasional Dijamin Aman Hingga Lebaran Idul Fitri 2026
THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Simak Nasib PPPK Paruh Waktu
Revisi UU ASN Terbaru: Syarat Alih Status Penuh Waktu dan Aturan Mutasi Nasional
BKN Tegaskan Status PPPK Paruh Waktu: Masa Depan Ditentukan Evaluasi Besar 2026!
Bocoran Simulasi Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Mengacu UMP dan UMK!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:00 WIB

Ketegangan Iran-Israel Memanas, Waspadai Lonjakan Harga BBM dan Sembako di Indonesia

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:00 WIB

Jangan Tunggu Pendaftaran Buka! Lakukan 5 Hal Ini Agar Peluang Lolos CPNS 2026 Meningkat Drastis

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:31 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Bakal Naik pada 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

Stok Pangan Nasional Dijamin Aman Hingga Lebaran Idul Fitri 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Simak Nasib PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru