Britainaja, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penculikan dan perdagangan anak yang belakangan ini menjadi perhatian publik. Seruan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa keterlibatan orang tua dan masyarakat memiliki peranan penting dalam mencegah kejahatan terhadap anak. Ia meminta agar anak-anak tidak di biarkan bermain sendirian, terlebih di ruang publik yang banyak orang tidak di kenal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu memperhatikan keberadaan serta aktivitas anak-anak. Pengawasan yang konsisten dapat mencegah hal-hal yang tidak di inginkan,” ujarnya.
Mulia menjelaskan bahwa tindak kejahatan terhadap anak umumnya terjadi karena kelalaian dalam pengawasan. Karena itu, ia mengingatkan agar orang tua selalu menemani anak saat berada di luar rumah, termasuk ketika mereka bermain bersama teman atau pergi ke sekolah.
Menurutnya, anak-anak yang terlalu lama di biarkan tanpa pendamping berisiko menjadi sasaran pelaku kejahatan. Situasi itu bisa terjadi di lingkungan perumahan, tempat umum, bahkan di perjalanan sehari-hari.
“Anak-anak perlu d iberi pemahaman sejak dini untuk tidak mudah percaya dengan ajakan atau pemberian dari orang yang baru di kenal,” tambahnya.
Polda Jambi turut memberikan panduan agar masyarakat dapat meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi anak. Beberapa imbauan yang di sampaikan di antaranya:
Selalu mengawasi anak saat berada di luar rumah, terutama di area yang ramai atau jauh dari jangkauan pandangan orang tua.
Tidak meninggalkan anak sendirian di kendaraan atau tempat umum, meskipun hanya dalam waktu singkat.
Menghindari interaksi anak dengan orang tak dikenal yang menawarkan hadiah, pekerjaan, atau ajakan lainnya, termasuk melalui media sosial.
Segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan perilaku yang mencurigakan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Mulia menjelaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kejahatan penculikan atau perdagangan anak.
Imbauan ini di perkuat dengan kasus penculikan anak berusia 4 tahun bernama Bilqis di Makassar. Anak tersebut berhasil ditemukan di Kabupaten Sarolangun, Jambi, setelah hilang dari rumahnya. Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polda Makassar kemudian mengamankan dua pelaku yang di duga terlibat dalam aksi penculikan tersebut.
Bilqis telah di pulangkan ke Makassar dan kembali berkumpul bersama orang tuanya dalam keadaan selamat. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa kejadian serupa dapat terjadi tanpa di sadari jika pengawasan masyarakat dan keluarga kurang maksimal.
Mulia menekankan bahwa partisipasi masyarakat memiliki dampak besar dalam mencegah dan mempercepat penyelesaian kasus kejahatan terhadap anak. Ia berharap warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya anak hilang atau situasi yang mencurigakan.
“Semakin cepat informasi di terima, semakin besar peluang anak dapat di temukan dalam kondisi aman,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kolaborasi antara aparat keamanan dan warga. Menurutnya, lingkungan akan lebih aman ketika seluruh elemen masyarakat memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga anak-anak.
“Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak-anak,” tutupnya. (Tim)















