Mengapa Madinah Menjadi Tanah Haram? Simak Sejarah dan Keistimewaannya

Keistimewaan Madinah Tanah Haram

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana di Madinah. Penjelasan mengapa Madinah kerap disebut tanah haram. (Pexels)

Ilustrasi suasana di Madinah. Penjelasan mengapa Madinah kerap disebut tanah haram. (Pexels)

Britainaja – Madinah menempati posisi istimewa di hati setiap Muslim. Sebagai kota suci kedua setelah Makkah, tempat ini bukan sekadar destinasi ziarah, melainkan saksi bisu perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam membangun peradaban Islam. Namun, tahukah Anda mengapa Madinah menyandang status Tanah Haram?

Ketentuan ini berakar pada sejarah panjang dan ketetapan spiritual yang menjaga kesucian kota ini hingga hari ini.

Jejak Sejarah: Dari Yatsrib Menjadi Madinah Al-Munawwarah

Sebelum Islam datang, orang-orang mengenal kota ini dengan nama Yatsrib. Perubahan besar terjadi saat peristiwa Hijrah pada tahun 622 Masehi. Nabi Muhammad SAW mengubah nama sekaligus nasib kota ini menjadi pusat cahaya Islam.

Di Madinah, Rasulullah SAW membangun masyarakat yang harmonis dan menyebarkan risalah hingga akhir hayat beliau. Keberadaan makam Rasulullah SAW, beserta para sahabat setia seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab, menjadikan Madinah magnet yang menarik jutaan perindu dari seluruh dunia setiap tahunnya.

Baca Juga :  Seni Menjaga Lisan: Rahasia Imam Al-Ghazali Menata Hati Lewat Kata

Alasan Madinah Menyandang Status Tanah Haram

Penetapan Madinah sebagai Tanah Haram memiliki dasar yang kuat dari hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Ibrahim menjadikan Makkah Tanah Haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Madinah Tanah Haram.”

Status “Haram” di sini bermakna wilayah yang suci, mulia, dan terlindungi. Nabi Muhammad SAW menetapkan batas-batas wilayah ini di antara dua gunung yang mengapit kota Madinah untuk menjaga kedamaian dan kelestariannya.

Aturan dan Adab di Tanah Suci

Status Tanah Haram membawa konsekuensi pada perilaku setiap orang yang berada di dalamnya. Islam melarang tindakan yang merusak alam maupun harmoni kehidupan di Madinah. Beberapa larangan utama meliputi:

  • Menjaga Kelestarian Alam: Penduduk maupun pengunjung dilarang menebang pohon yang tumbuh atau menggugurkan dedaunannya, kecuali untuk keperluan pakan ternak.

  • Melindungi Satwa: Larangan keras berburu hewan di dalam wilayah suci ini.

  • Menjaga Kedamaian: Islam melarang pertumpahan darah dan membawa senjata untuk berperang di dalam batas kota.

Baca Juga :  Puasa Syawal: Waktu, Niat, dan Keutamaan Puasa 6 Hari Setelah Lebaran

Aturan-aturan ini mencerminkan betapa Islam sangat menghargai kehidupan dan ekosistem, menjadikan Madinah sebagai suaka kedamaian yang sejati.

Madinah Sebagai Pusat Peradaban

Setelah masa kepemimpinan Rasulullah SAW, Madinah terus menjadi pusat pemerintahan Islam di bawah naungan Khulafaur Rasyidin. Meski pusat politik nantinya berpindah ke Kufah, Damaskus, hingga Baghdad, kedudukan spiritual Madinah tidak pernah bergeser.

Memahami makna Tanah Haram membantu kita untuk lebih menjaga adab saat menginjakkan kaki di sana. Madinah bukan sekadar kota bersejarah; ia adalah simbol ketenangan dan kehormatan yang harus kita jaga bersama kesuciannya. (Tim)

Berita Terkait

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Dzulhijjah
Hukum Keramas Sebelum Sholat Idul Adha: Panduan Lengkap & Tata Caranya
Cara Aman dan Nyaman Menyentuh Hajar Aswad Sesuai Sunnah
Plastik Mahal, Gunakan Besek dan Daun Pisang Saat Pembagian Daging Kurban
Tinggalkan Kupon Fisik, Pemkot Padang Gunakan Sistem Barcode untuk Distribusi Kurban
Stop Pakai Kresek Hitam! Pilih Wadah Kurban yang Aman dan Berkah
Penumpang Tuli Dipaksa Turun dari Frontier Airlines, Maskapai Beri Pembelaan Berbeda
Lebih Utama Kambing Jantan atau Betina untuk Kurban? Cek Faktanya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:00 WIB

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Dzulhijjah

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:00 WIB

Hukum Keramas Sebelum Sholat Idul Adha: Panduan Lengkap & Tata Caranya

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:00 WIB

Cara Aman dan Nyaman Menyentuh Hajar Aswad Sesuai Sunnah

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Plastik Mahal, Gunakan Besek dan Daun Pisang Saat Pembagian Daging Kurban

Senin, 11 Mei 2026 - 14:00 WIB

Tinggalkan Kupon Fisik, Pemkot Padang Gunakan Sistem Barcode untuk Distribusi Kurban

Berita Terbaru

Ilustrasi - Kode Redeem FF 16 Mei 2026 Hadirkan Skin Premium Gratis.

Tech & Game

Serbu! Kode Redeem FF 16 Mei 2026 Hadirkan Skin Premium Gratis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi - Pelayanan di Loket BPJS Kesehatan.

Nasional

Tarif BPJS Kesehatan Bakal Naik? Ini Fakta dan Rinciannya

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB