Britainaja, Sungai Penuh – Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya tanggal 1 Juni 2025. Korban bernama Resman Candra sedang berada di sebuah bengkel milik saksi bernama Win. Saat itu, ia melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang terparkir di tepi jalan. Ketika korban mencoba menegur, ketiga pemuda tersebut justru melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan luka di bagian pelipis dan memar pada mata korban.
Menindaklanjuti laporan yang dibuat korban pada pagi harinya, Polres Kerinci langsung bergerak cepat. Tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi dari lokasi kejadian. Berkat kerja cepat dan profesionalisme tim, ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 19.45 WIB di hari yang sama.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/58/VI/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 1 Juni 2025. Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Identitas Para Pelaku:
- RSR (18), warga Desa Pasar Seberang, Kecamatan Sungai Bungkal.
- DN (18), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
- ZF (16), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan prosedur perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh warga untuk tidak segan melapor apabila menemukan tindakan kriminal di sekitar mereka.
“Kami berkomitmen untuk cepat merespons setiap laporan masyarakat. Setiap kasus akan kami tangani secara profesional dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim, Minggu (1/6/2025).
Dengan keberhasilan ini, Polres Kerinci ungkap kasus pengeroyokan dengan sigap dan efisien, sekaligus mempertegas peran aktif aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. (Wd)