Isu Kompensasi Rp300 Juta per KK Dibantah PLTA KMH, Aslori: Itu Tidak Benar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager Humas PT Kerinci Merangin Hidro, H.Aslori Ilham

Manager Humas PT Kerinci Merangin Hidro, H.Aslori Ilham

Britainaja, Kerinci – PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) angkat bicara terkait isu yang menyebut perusahaan menjanjikan kompensasi sebesar Rp300 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di pintu air Sungai Tanjung Merindu, Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Manager Humas KMH, H. Aslori Ilham, dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menegaskan, angka yang beredar bukan keputusan perusahaan, melainkan murni tuntutan dari sebagian warga.

“Tidak pernah ada janji dari perusahaan soal kompensasi Rp300 juta per KK. Itu bukan keputusan resmi dari KMH,” jelas Aslori.

Kesepakatan Resmi Rp5 Juta per KK

Aslori menjelaskan bahwa besaran kompensasi sebenarnya sudah diputuskan dalam rapat bersama Tim Terpadu (Timdu) pada 11 Agustus lalu. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa perusahaan hanya menyanggupi kompensasi sebesar Rp5 juta per KK.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Kukuhkan Forum Kota Sehat Sungai Penuh 2025-2030

Proses penyaluran bantuan juga dilakukan secara resmi melalui Timdu Kabupaten Kerinci dengan tenggat penyelesaian paling lambat 19 Agustus 2025.

Berdasarkan data Dinas Dukcapil, jumlah keluarga terdampak di dua desa tersebut mencapai 907 KK. Dari total itu, sebanyak 643 KK telah menerima kompensasi, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau ada klaim bahwa masih ada 500 KK belum menerima, mari kita cek ulang datanya lewat Timdu. Di sana ada unsur Forkopimda, Dandim, Kapolres, hingga Bupati. Jadi tidak bisa sembarangan klaim tanpa data yang valid,” tegas Aslori.

Dugaan Data Ganda

Ia juga mengungkapkan adanya kemungkinan data ganda yang menyebabkan munculnya informasi simpang siur. Menurutnya, ada warga yang sudah menerima kompensasi namun kembali mendaftarkan diri dengan harapan mendapat pembayaran tambahan.

Baca Juga :  Benarkah Minum Air Dingin Saat Menstruasi Membuat Darah Membeku? Ini Faktanya

“Karena itu semua data harus diverifikasi ulang melalui Timdu dan Dukcapil agar lebih akurat,” tambahnya.

Soal Dampak Lingkungan

Menjawab kekhawatiran warga terkait ekosistem sungai, Aslori memastikan proyek PLTA tidak akan merusak keseimbangan lingkungan maupun mengganggu debit air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Ekosistem tetap terjaga, aliran air normal. Kalau ingin dibuktikan, silakan diuji,” ucapnya.

Ia menambahkan, pekerjaan di area Sungai Tanjung Merindu hanya mencakup sekitar 5 persen dari keseluruhan proyek, sedangkan 95 persen pekerjaan telah selesai.

KMH Komitmen Transparansi

Pihak KMH menegaskan akan terus menjalankan pembangunan sesuai regulasi, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat agar seluruh proses berlangsung transparan dan tidak menimbulkan salah persepsi. (Wd)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sungai Penuh Berjanji Kawal Tuntutan Mahasiswa Hingga Tuntas
Kesepakatan Damai Akhiri Perselisihan Warga dan PT KMH di Proyek Pintu Air Danau Kerinci
Pemuda Sungai Penuh Raih Beasiswa LPDP dan 12 LoA Dunia
Walikota Sungai Penuh Ikuti Acara  Peluncuran Koperasi Merah Putih
PLTA KMH, Kolaborasi Alam dan Teknologi Menuju Indonesia Hijau
PLTA Kerinci, Aslori: Perusahaan Tegaskan Kompensasi Sudah Dibayarkan Sesuai Kesepakatan Warga
Walikota Sungai Penuh Hadiri Kenduri Sko Depati IV Kumun Debai
IWO Kerinci-Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Janda EJ

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:16 WIB

Ketua DPRD Sungai Penuh Berjanji Kawal Tuntutan Mahasiswa Hingga Tuntas

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:13 WIB

Isu Kompensasi Rp300 Juta per KK Dibantah PLTA KMH, Aslori: Itu Tidak Benar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Kesepakatan Damai Akhiri Perselisihan Warga dan PT KMH di Proyek Pintu Air Danau Kerinci

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:29 WIB

Pemuda Sungai Penuh Raih Beasiswa LPDP dan 12 LoA Dunia

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:57 WIB

Walikota Sungai Penuh Ikuti Acara  Peluncuran Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru