Britainaja – Seorang guru honorer berinisial EM di Lombok Timur harus menelan pil pahit setelah namanya dicoret dari Data Pokok Pendidik (Dapodik). Keputusan itu muncul tak lama setelah ia menolak ajakan menikah dari kepala sekolah swasta tempatnya mengajar.
Kasus ini terungkap melalui keluarga korban yang menilai kepala sekolah berinisial NT telah menggunakan jabatannya untuk melakukan tekanan. NT di ketahui sudah beristri, namun tetap mencoba merayu EM dengan iming-iming dan ancaman.
SY, keluarga korban, menyebut bahwa NT sempat mengirim pesan WhatsApp berisi ancaman akan menghapus EM dari Dapodik jika menolak untuk dijadikan istri kedua.
“Adik saya menanyakan soal PPG, lalu kepala sekolah itu menjawab kalau tidak menerima dia, nama adik saya akan di coret supaya tidak bisa ikut. Saya sendiri melihat chat WhatsApp-nya,” kata SY, Selasa (30/9/2025).
Tidak lama setelah itu, EM kehilangan akses ke akun GTK miliknya. Keluarga menduga data EM sengaja di hapus atau di ubah pihak sekolah. Kondisi ini membuat EM mengalami trauma berat hingga memilih tidak lagi mengajar.
Pihak keluarga menilai kasus ini mencoreng dunia pendidikan. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Harus ada tindakan tegas. Kalau di biarkan, kepala sekolah bisa seenaknya menekan guru dengan jabatannya,” tegas SY.
Merespons persoalan ini, pihak yayasan yang menaungi sekolah akhirnya memberikan pernyataan. IF, perwakilan yayasan, menyebut pihaknya tidak akan menoleransi tindakan intimidasi terhadap guru.
“Kami tidak suka adanya pengancaman kepada Bu Guru EM, apalagi sampai di coret dari data Dapodik. Kami akan mengambil langkah tegas untuk memberhentikan NT,” ujar IF.
Meski begitu, IF menegaskan keputusan final masih harus melalui pembahasan dengan seluruh pengurus yayasan.
Kasus EM menyoroti kembali posisi rentan guru honorer yang sering menjadi korban tekanan. Dengan status yang serba tidak pasti, mereka rawan di jadikan objek intimidasi oleh pihak yang berwenang di sekolah.
Hilangnya akses EM ke Dapodik bukan hanya menghentikan langkahnya untuk mengikuti program pendidikan guru (PPG), tetapi juga merusak integritas dunia pendidikan di Lombok Timur.
Jika terbukti benar, tindakan NT tidak hanya melanggar etika, melainkan juga bentuk pelecehan, intimidasi, sekaligus penyalahgunaan kekuasaan yang harus segera di tindak oleh pihak berwenang. (Tim)