Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Sungai Penuh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mengungkap praktik peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang yang berperan sebagai kurir sabu berhasil diamankan saat beraksi di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kepala Satresnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat dan terukur oleh timnya di lapangan.

Dua pria yang ditangkap adalah:

  • RY (24), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
  • BF (26), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi.

Keduanya diketahui menjalankan peran sebagai kurir narkoba dengan metode “sistem tempel”. Artinya, mereka meletakkan paket narkotika di titik-titik tertentu sesuai arahan, lalu memberikan informasi lokasi tersebut kepada pembeli melalui aplikasi pesan instan.

Baca Juga :  10 Rekomendasi Wisata Akhir Tahun 2025 di Indonesia yang Wajib Kamu Kunjungi

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku, antara lain:

  • Sabu seberat 6,84 gram (bruto),
  • Satu unit ponsel VIVO V25e,
  • Satu unit ponsel OPPO A18,
  • Sepeda motor Honda Spacy merah dengan nomor polisi BH 5437 DH,
  • Serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, RY dan BF mengaku hanya sebagai kurir. Mereka menerima upah sebesar Rp15.000 per paket sabu yang berhasil mereka tempel di lokasi yang telah ditentukan oleh seorang pria berinisial ALGI. Sosok ini diduga sebagai pengendali utama jaringan, dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Para pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan pengendali atau pembeli. Semua instruksi diberikan melalui aplikasi pesan. Ini merupakan modus operandi yang cukup umum dalam jaringan peredaran narkoba berbasis online,” ungkap IPTU Yandra Kusuma.

Baca Juga :  Pemilik Rumah Lokasi Penangkapan Pelaku Penculikan Bilqis Tegaskan Tidak Terlibat

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Kerinci dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara yang mereka hadapi minimal 4 tahun dan maksimal hingga 20 tahun.

IPTU Yandra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada aparat jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika.

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat. Tanpa dukungan warga, mustahil kami bisa memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Bersama, kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (***)

Berita Terkait

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal
Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II
Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan
Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan
Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang
Anggaran Belanja Modal Anjlok, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dipangkas
Ingat! Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Kerinci-Sungai Penuh Semakin Dekat
Walikota Alfin Dianugerahi Lencana Pramuka Perintis Utama dari Gubernur Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal

Minggu, 30 November 2025 - 17:58 WIB

Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II

Jumat, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan

Selasa, 25 November 2025 - 08:15 WIB

Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang

Berita Terbaru

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu 'Anti Zonk'

Finansial

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu ‘Anti Zonk’

Senin, 8 Des 2025 - 12:35 WIB