Ayu Aulia Usai Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Selebgram Ayu Aulia hadir hadir di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana. Saat ditemui usai pemeriksaan, Ayu enggan mengungkap secara detail materi yang ditanyakan penyidik.

“Maaf, itu rahasia,” ujar Ayu singkat kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Meski demikian, Ayu menyampaikan bahwa dirinya mendapat sekitar 30 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. Ia menyebut proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa tekanan.

“Totalnya ada 30 pertanyaan,” tuturnya.
“Suasananya santai saja, tidak tegang. Saya kooperatif karena memang niatnya untuk membantu proses hukum mencari kebenaran,” tambah Ayu.

Ayu, yang aktif di media sosial dengan akun @ayuandiyantiaulia, menjelaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim adalah untuk memenuhi kewajiban sebagai saksi serta menyerahkan sejumlah bukti yang dimilikinya.

Baca Juga :  Glamping di Toteme Glamping Kintamani: Liburan Mewah dengan Panorama Gunung dan Danau Batur

“Saya sudah menyampaikan semua bukti yang saya punya dan menjelaskan sesuai dengan apa yang saya ketahui terkait laporan Pak Ridwan Kamil,” jelasnya.

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana

Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini dilayangkan karena Lisa dituding menyebarkan informasi menyesatkan yang belum terbukti secara hukum.

“Betul, Pak RK sudah membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Intinya, Lisa dituduh menyebarkan klaim seolah-olah memiliki anak dari Pak RK, padahal tidak ada dasar hukum yang kuat,” terang kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Sabtu (19/4).

Baca Juga :  Daftar Mobil Toyota Lawas yang Paling Dicari Kolektor, Ada yang Tembus Ratusan Juta!

Muslim menegaskan bahwa tindakan tersebut dinilai merugikan nama baik kliennya, baik secara pribadi maupun terhadap keluarganya. Laporan ini pun dianggap sebagai langkah hukum yang tepat untuk menelusuri kebenaran.

“Pak RK datang langsung untuk membuat laporan. Tuduhan yang terus berkembang di publik telah mencoreng reputasi beliau dan keluarganya. Melalui proses hukum ini, kita berharap kebenaran yang sebenarnya bisa terungkap. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif,” kata Muslim. (***)

Berita Terkait

5 Drama GL Thailand Terbaik Ciize Rutricha, Nomor 2 Bikin Baper
Bocoran Spooky in Love Ep 7: Pertunangan Palsu & Kutukan 12 Tahun
Balas Dendam Xue Fangfei dalam Drama China The Double, Ini Sinopsis Lengkapnya
Sinopsis Drama Korea Abyss: Misteri Kebangkitan Jiwa dan Rahasia Pembunuhan
Sinopsis A Trap Called Desire: Aksi Balas Dendam Jeon Hye Won
Sinopsis Drama China Genius Girlfriend yang Dibintangi Tian Xi Wei
Rating Drakor ‘My Bias, My Boss’ Ungguli ‘Dream To You’
4 Rekomendasi Drama China Wanita Tangguh dan Penuh Intrik, Ada Wu Jin Yan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:35 WIB

5 Drama GL Thailand Terbaik Ciize Rutricha, Nomor 2 Bikin Baper

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Bocoran Spooky in Love Ep 7: Pertunangan Palsu & Kutukan 12 Tahun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Balas Dendam Xue Fangfei dalam Drama China The Double, Ini Sinopsis Lengkapnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Sinopsis Drama Korea Abyss: Misteri Kebangkitan Jiwa dan Rahasia Pembunuhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Sinopsis A Trap Called Desire: Aksi Balas Dendam Jeon Hye Won

Berita Terbaru