Ayu Aulia Usai Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Selebgram Ayu Aulia hadir hadir di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana. Saat ditemui usai pemeriksaan, Ayu enggan mengungkap secara detail materi yang ditanyakan penyidik.

“Maaf, itu rahasia,” ujar Ayu singkat kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Meski demikian, Ayu menyampaikan bahwa dirinya mendapat sekitar 30 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. Ia menyebut proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa tekanan.

“Totalnya ada 30 pertanyaan,” tuturnya.
“Suasananya santai saja, tidak tegang. Saya kooperatif karena memang niatnya untuk membantu proses hukum mencari kebenaran,” tambah Ayu.

Ayu, yang aktif di media sosial dengan akun @ayuandiyantiaulia, menjelaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim adalah untuk memenuhi kewajiban sebagai saksi serta menyerahkan sejumlah bukti yang dimilikinya.

Baca Juga :  Sinopsis Toy Story 5: Woody dan Buzz Lawan Musuh Baru, Gadget Pintar Lilypad

“Saya sudah menyampaikan semua bukti yang saya punya dan menjelaskan sesuai dengan apa yang saya ketahui terkait laporan Pak Ridwan Kamil,” jelasnya.

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana

Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini dilayangkan karena Lisa dituding menyebarkan informasi menyesatkan yang belum terbukti secara hukum.

“Betul, Pak RK sudah membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Intinya, Lisa dituduh menyebarkan klaim seolah-olah memiliki anak dari Pak RK, padahal tidak ada dasar hukum yang kuat,” terang kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Sabtu (19/4).

Baca Juga :  Update Kode Redeem Blox Fruits 26 Januari 2026: Klaim EXP Boost dan Stat Reset Gratis

Muslim menegaskan bahwa tindakan tersebut dinilai merugikan nama baik kliennya, baik secara pribadi maupun terhadap keluarganya. Laporan ini pun dianggap sebagai langkah hukum yang tepat untuk menelusuri kebenaran.

“Pak RK datang langsung untuk membuat laporan. Tuduhan yang terus berkembang di publik telah mencoreng reputasi beliau dan keluarganya. Melalui proses hukum ini, kita berharap kebenaran yang sebenarnya bisa terungkap. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif,” kata Muslim. (***)

Berita Terkait

Buka Suara Soal Perceraian, Jule Akui Kesalahan pada Na Daehoon
Klarifikasi Jule: Permintaan Maaf Terbuka dan Keputusan Fokus Menjadi Diri Sendiri
Babak Baru Siskaeee: Tinggalkan Konten Dewasa Demi Belajar Jurnalistik
Link Baca Buku Gratis Broken Strings Karya Aurélie Moeremans, Memoar Jujur Melawan Child Grooming
Aurélie Moeremans Jadikan ‘Broken Strings’ Sebagai Terapi Sembuhkan Trauma Masa Lalu
Grup WhatsApp Video Viral yang Menjadi Magnet Warganet
Link Video Viral yang Diburu Warganet, Bahaya Mengintai di Baliknya
Tren Link Grup WhatsApp 2026: Dari Komunitas Hobi Hingga Ladang Cuan Digital
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:00 WIB

Buka Suara Soal Perceraian, Jule Akui Kesalahan pada Na Daehoon

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:27 WIB

Klarifikasi Jule: Permintaan Maaf Terbuka dan Keputusan Fokus Menjadi Diri Sendiri

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:00 WIB

Babak Baru Siskaeee: Tinggalkan Konten Dewasa Demi Belajar Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 12:00 WIB

Link Baca Buku Gratis Broken Strings Karya Aurélie Moeremans, Memoar Jujur Melawan Child Grooming

Senin, 19 Januari 2026 - 11:00 WIB

Aurélie Moeremans Jadikan ‘Broken Strings’ Sebagai Terapi Sembuhkan Trauma Masa Lalu

Berita Terbaru