Ayu Aulia Usai Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Selebgram Ayu Aulia hadir hadir di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana. Saat ditemui usai pemeriksaan, Ayu enggan mengungkap secara detail materi yang ditanyakan penyidik.

“Maaf, itu rahasia,” ujar Ayu singkat kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Meski demikian, Ayu menyampaikan bahwa dirinya mendapat sekitar 30 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung. Ia menyebut proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa tekanan.

“Totalnya ada 30 pertanyaan,” tuturnya.
“Suasananya santai saja, tidak tegang. Saya kooperatif karena memang niatnya untuk membantu proses hukum mencari kebenaran,” tambah Ayu.

Ayu, yang aktif di media sosial dengan akun @ayuandiyantiaulia, menjelaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim adalah untuk memenuhi kewajiban sebagai saksi serta menyerahkan sejumlah bukti yang dimilikinya.

Baca Juga :  Sekuel M3GAN 2.0 Resmi Tayang: Ketika Robot AI Menjadi Ancaman Global

“Saya sudah menyampaikan semua bukti yang saya punya dan menjelaskan sesuai dengan apa yang saya ketahui terkait laporan Pak Ridwan Kamil,” jelasnya.

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana

Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini dilayangkan karena Lisa dituding menyebarkan informasi menyesatkan yang belum terbukti secara hukum.

“Betul, Pak RK sudah membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 45 jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Intinya, Lisa dituduh menyebarkan klaim seolah-olah memiliki anak dari Pak RK, padahal tidak ada dasar hukum yang kuat,” terang kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Sabtu (19/4).

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile Berhadiah Jutaan Koin dan Pack Premium Gratis

Muslim menegaskan bahwa tindakan tersebut dinilai merugikan nama baik kliennya, baik secara pribadi maupun terhadap keluarganya. Laporan ini pun dianggap sebagai langkah hukum yang tepat untuk menelusuri kebenaran.

“Pak RK datang langsung untuk membuat laporan. Tuduhan yang terus berkembang di publik telah mencoreng reputasi beliau dan keluarganya. Melalui proses hukum ini, kita berharap kebenaran yang sebenarnya bisa terungkap. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif,” kata Muslim. (***)

Berita Terkait

Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Viral Usai Diduga Dilabrak Istri Sah
Spider-Man: Brand New Day – Kolaborasi Epik dan Babak Baru Peter Parker
Denada Ungkap Ayah Kandung Ressa Rossano, Cerita Perjuangan Jadi Ibu Tunggal
Profil Agnes Jennifer, Influencer yang Gugat Cerai David Clement
Poppy Playtime Chapter 5: Broken Things – Teror Baru Playtime Co.
Agnes Jennifer Ajukan Cerai di Hari Anniversary, Tegaskan Keputusan Pribadi
Maissy Pramaisshela Buka Suara Soal Isu Perselingkuhan Suami
Rafka Kembali dan Ancam Bulan Madu Rafki–Ayuna di Mencintai Ipar Sendiri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:00 WIB

Spider-Man: Brand New Day – Kolaborasi Epik dan Babak Baru Peter Parker

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00 WIB

Denada Ungkap Ayah Kandung Ressa Rossano, Cerita Perjuangan Jadi Ibu Tunggal

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:00 WIB

Profil Agnes Jennifer, Influencer yang Gugat Cerai David Clement

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:00 WIB

Poppy Playtime Chapter 5: Broken Things – Teror Baru Playtime Co.

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:00 WIB

Agnes Jennifer Ajukan Cerai di Hari Anniversary, Tegaskan Keputusan Pribadi

Berita Terbaru

Ilustrasi emas batangan.(PEXELS/JINGMING PAN)

Finansial

Harga Emas Dunia Anjlok Tajam Meski Konflik Iran Memanas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 21:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian bersama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Darussalam, kompleks hunian sementara (huntara) Aceh Tamiang dan bertemu warga terdampak bencana, Sabtu (21/3/2026). (dok. Kemendagri)

Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:00 WIB