Britainaja – Nama Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief, Miss Indonesia 2010, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, nama mantan Miss Indonesia itu terseret dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di tubuh PT Pertamina.
Kejaksaan Agung memanggil Asyifa untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (2/5/2025). Ia diduga menerima aliran dana dari salah satu tersangka utama dalam perkara ini, yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, termasuk Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), sepanjang 2018 hingga 2023.
Dari hasil penyelidikan sementara, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun hanya pada tahun 2023. Jika dihitung sejak 2018, jumlahnya bisa jauh lebih besar. Sejumlah modus terungkap, mulai dari ekspor minyak mentah domestik yang merugikan negara, pembelian minyak lewat perantara dengan harga di atas wajar, hingga praktik pencampuran bahan bakar yang dijual dengan label lebih tinggi, seperti RON 90 dijual sebagai RON 92 (Pertamax).
Sejauh ini, Kejaksaan telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk beberapa nama penting di tubuh Pertamina. Di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Salah satu tokoh kunci yang disebut-sebut sebagai sumber dana adalah Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Asyifa, yang kini menjabat sebagai Senior Officer External Communication Media di PT Pertamina International Shipping, diperiksa karena diduga menerima sejumlah dana dari Gading selama periode 2022 hingga 2024. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa jumlahnya mencapai Rp185 juta, namun Kejaksaan menegaskan bahwa hal ini masih dalam tahap klarifikasi.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, status Asyifa masih sebagai saksi. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan untuk mendalami informasi seputar aliran dana yang mencurigakan tersebut dan melengkapi proses pembuktian.
Munculnya nama Asyifa dalam kasus ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak pihak menyayangkan keterlibatan figur publik dalam kasus besar seperti ini. Namun, tidak sedikit pula yang mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga proses hukum benar-benar selesai.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina ini disebut Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai salah satu yang paling kompleks dan menantang. Selain memeriksa Asyifa, Kejaksaan juga telah memanggil delapan saksi lain pada hari yang sama serta mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
Hingga saat ini, Asyifa belum memberikan tanggapan resmi terkait pemeriksaannya. Sementara itu publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut, termasuk apakah perannya akan tetap sebagai saksi atau akan mengarah pada status hukum yang berbeda. (***)