Britainaja – Pemerintah Australia resmi menetapkan aturan baru mengenai penggunaan media sosial bagi anak. Mulai 10 Desember 2025, anak-anak berusia di bawah 16 tahun tidak di perbolehkan memiliki akun di platform media sosial. Kebijakan ini berlaku untuk berbagai layanan digital populer seperti Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, Threads, X (Twitter), YouTube, Reddit, hingga Kick.
Australia menjadi salah satu negara pertama yang mengambil langkah tegas dalam mengatur akses media sosial berdasarkan batas usia. Kebijakan ini di susun untuk mencegah dampak negatif yang kian banyak di temukan pada anak dan remaja, termasuk penurunan kesehatan mental, gangguan citra diri, hingga risiko terpapar konten yang tidak sesuai usia.
Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menjelaskan bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan perwakilan perusahaan media sosial dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah meminta platform digital menggunakan teknologi yang mereka miliki bukan hanya untuk memasarkan konten kepada anak, melainkan juga untuk melindungi mereka.
“Kami bertemu dengan sejumlah platform bulan lalu agar mereka memahami bahwa aturan ini harus dijalankan tanpa pengecualian. Teknologi yang di gunakan untuk menjangkau anak-anak seharusnya dapat pula digunakan untuk menjaga keamanan mereka,” kata Wells, di kutip dari Associated Press (AP).
Di bawah kebijakan ini, perusahaan media sosial di wajibkan menerapkan sistem verifikasi usia yang akurat. Mereka harus memastikan bahwa pengguna yang membuat akun berusia minimal 16 tahun. Jika terbukti lalai, perusahaan dapat dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp545 miliar.
Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menuturkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan akademisi untuk mempelajari dampak kebijakan ini secara menyeluruh. Evaluasi di lakukan untuk melihat apakah larangan ini membawa perubahan positif pada perilaku anak, misalnya dalam pola tidur atau interaksi langsung di lingkungan sosial.
“Kami juga akan memperhatikan kemungkinan munculnya konsekuensi yang tidak di inginkan. Semua data yang di peroleh nantinya dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain,” ujarnya.
Meski demikian, implementasi aturan ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Para pakar menilai verifikasi usia bukan hal yang mudah dilakukan. Banyak anak dapat memanfaatkan celah seperti penggunaan VPN, identitas palsu, hingga meminjam akun milik orang dewasa agar tetap dapat mengakses platform yang dibatasi.
Pemerintah menyatakan sedang menjalin komunikasi aktif dengan perusahaan teknologi untuk mencari metode verifikasi yang efektif, namun tetap menjaga privasi pengguna.
Sementara itu, beberapa layanan seperti WhatsApp, Discord, dan Roblox tidak termasuk dalam daftar pembatasan karena dianggap memiliki fokus utama pada komunikasi personal atau aktivitas bermain, bukan interaksi sosial yang bersifat luas.
Kebijakan ini mendapatkan dukungan yang cukup besar dari orang tua dan organisasi kesehatan mental. Mereka menilai media sosial dapat berkontribusi pada meningkatnya kecemasan, depresi, hingga tekanan sosial pada remaja.
Di sisi lain, sejumlah akademisi Australia dan internasional menyampaikan kritik. Sebelumnya, lebih dari 140 ahli telah mengirim surat terbuka kepada Perdana Menteri Anthony Albanese. Mereka berpendapat bahwa pembatasan usia bukan solusi yang tepat karena di anggap terlalu sederhana untuk menghadapi masalah yang kompleks terkait penggunaan media digital.
Meskipun terdapat perbedaan pandangan, pemerintah Australia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan perlindungan jangka panjang bagi generasi muda di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat. (Tim)















