Cara Praktis Cek Status NIP PPPK 2025 Lewat MOLA BKN

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Praktis Cek Status NIP PPPK 2025 Lewat MOLA BKN (Foto: Tangkapan layar halaman Mola)

Cara Praktis Cek Status NIP PPPK 2025 Lewat MOLA BKN (Foto: Tangkapan layar halaman Mola)

Britainaja, Jakarta – Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 kini memasuki tahap penting setelah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Tahap berikutnya adalah usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang menjadi dasar legalitas status kepegawaian di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk mempermudah pemantauan, BKN menghadirkan Monitoring Layanan (MOLA) BKN, platform daring yang memungkinkan peserta mengecek sendiri status berkas penetapan NIP tanpa harus menunggu informasi dari instansi terkait.

Langkah-Langkah Cek NIP PPPK via MOLA BKN

Bagi peserta seleksi PPPK 2025, berikut panduan lengkap untuk melakukan pengecekan status NIP melalui layanan MOLA BKN:

  1. Masuk ke akun SSCASN dan unduh kembali kartu peserta ujian.

  2. Salin nomor peserta yang tertera pada kartu, lalu hapus tanda strip sehingga tersisa angka saja.

  3. Buka browser dan akses laman resmi https://monitoring-siasn.bkn.go.id atau cukup cari dengan kata kunci “MOLA BKN”.

  4. Pilih menu “Cek Status Layanan”.

  5. Pada pilihan jenis layanan, klik “Penetapan NIP”.

  6. Masukkan nomor peserta yang sudah dicatat sebelumnya.

  7. Ketik kode keamanan (captcha) sesuai dengan tampilan di layar.

  8. Tekan tombol “Cek” untuk melanjutkan.

Baca Juga :  Waspada Hujan! Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia 16 Desember 2025

Perlu diketahui, hasil tidak langsung muncul di layar. Sistem MOLA BKN akan mengirimkan notifikasi status ke alamat email yang terdaftar di akun SSCASN masing-masing peserta.

Setelah melakukan pengecekan, peserta akan mendapatkan pemberitahuan berupa status dokumen. Beberapa status yang mungkin muncul antara lain:

  • Berkas Sesuai → Dokumen lengkap, proses berjalan normal.

  • Proses Verifikasi → Berkas sedang diperiksa oleh BKN.

  • BTS (Berkas Tidak Sesuai) → Terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen.

Jika status menunjukkan BTS, peserta wajib segera melengkapi berkas sesuai arahan. Apabila kesalahan berasal dari instansi, maka perbaikan akan di tangani langsung oleh instansi terkait.

Baca Juga :  Batas Akhir Lapor SPT Besok! Yuk, Segera Lapor Sebelum Terkena Denda

BKN mengingatkan seluruh peserta agar tidak hanya mengandalkan notifikasi email. Peserta di sarankan rutin melakukan pengecekan mandiri di MOLA BKN dan aktif mengikuti informasi resmi dari instansi maupun panitia seleksi.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Mengingat penetapan NIP merupakan syarat akhir yang menentukan sah atau tidaknya status sebagai PPPK paruh waktu di tahun 2025.

Kehadiran MOLA BKN menjadi bukti digitalisasi layanan kepegawaian di Indonesia yang semakin efisien. Dengan sistem ini, peserta tidak perlu lagi menunggu lama hanya untuk mengetahui status berkas penetapan NIP.

Kemudahan ini di harapkan dapat membantu peserta lebih cepat melakukan perbaikan apabila ada kendala administrasi, sekaligus memperkuat transparansi dalam proses seleksi PPPK. (Tim)

Berita Terkait

Pertamina Olah Minyak Jelantah Program Makan Gratis Jadi Bahan Bakar Pesawat
Peserta Keluhkan Durasi Tes Koperasi Merah Putih, Begini Respon BKN
Kisah Haru Fadli, Kernet Bus ALS yang Selamat dari Tragedi Maut Muratara
Gaduh New Media Forum: Muhammad Qodari Sebut Daftar Mitra, Sejumlah Media Sosial Justru Membantah
Mengenal Tim DVI: Garda Terdepan dalam Identifikasi Korban Tragedi Muratara
Usulan Masa Jabatan Kapolri: Reformasi Baru atau Sekadar Wacana?
Stop Fotokopi e-KTP! Simak Bahaya dan Aturan Main UU PDP yang Baru
Manipulasi Absen ASN Brebes: Saat Teknologi Kalah oleh Mentalitas
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pertamina Olah Minyak Jelantah Program Makan Gratis Jadi Bahan Bakar Pesawat

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00 WIB

Peserta Keluhkan Durasi Tes Koperasi Merah Putih, Begini Respon BKN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kisah Haru Fadli, Kernet Bus ALS yang Selamat dari Tragedi Maut Muratara

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:00 WIB

Gaduh New Media Forum: Muhammad Qodari Sebut Daftar Mitra, Sejumlah Media Sosial Justru Membantah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Tim DVI: Garda Terdepan dalam Identifikasi Korban Tragedi Muratara

Berita Terbaru