Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Pengalihan Status Guru PPPK Daerah ke Pusat

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, saat Penyerahan SK PPPK  Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, saat Penyerahan SK PPPK Kota Sungai Penuh.

Britainaja – Ratusan ribu tenaga pendidik atau guru di berbagai pelosok di seluruh Indonesia akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Hal ini dikarenakan Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk merombak tata kelola kepegawaian guru secara mendasar demi meningkatkan kesejahteraan mereka.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah akan mengangkat seluruh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Bahkan tidak hanya berhenti di situ, para guru yang saat ini berstatus penuh waktu juga telah mengantongi tiket emas untuk bisa mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal tahun 2027 nanti.

Langkah strategis ini menandai babak baru, di mana pemerintah secara resmi mengalihkan status kepegawaian seluruh guru PPPK daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi masa depan para guru tanpa mengabaikan kekuatan anggaran negara.

Baca Juga :  Prabowo Reshuffle Kabinet: Dudung Abdurachman dan Jumhur Hidayat Masuk

“Kami sepakat memindahkan status kepegawaian mereka menjadi pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Prasetyo menambahkan, tim teknis pemerintah saat ini terus mempercepat validasi serta integrasi data kepegawaian nasional. Langkah ini menjamin proses transisi berjalan mulus, sehingga para guru bisa segera merasakan dampak nyata dari perubahan status ini.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, turut memperkuat kabar gembira tersebut.

“Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS yang rencana pendaftarannya akan di buka pada awal 2027,” ujar Rini.

Rini menjelaskan bahwa pemerintah juga sedang menyusun proyeksi kebutuhan guru nasional untuk tahun 2026. Proyeksi ini mencakup kebutuhan tenaga pengajar di Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga Sekolah Garuda.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan cakupan penerima manfaat dari kebijakan ini. Peluang emas menjadi PNS tidak hanya milik guru sekolah umum semata.

Baca Juga :  Kabar Baik! Pendaftaran PPG 2025 untuk Guru Tertentu Resmi Dibuka

Dasco memastikan bahwa guru PPPK Penuh Waktu di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), guru madrasah negeri, hingga guru TK mengantongi hak yang sama untuk berjuang dalam seleksi PNS 2027.

Agar proses pengalihan berjalan tertib, pemerintah pusat mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk sementara waktu menahan diri dari merekrut staf atau tenaga honorer baru.

Meskipun pengalihan status guru ke pusat menyerap anggaran besar, Kementerian Keuangan menjamin ketahanan keuangan negara.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa timnya telah menghitung skenario kebutuhan dana secara cermat.

“Langkah ini sama sekali tidak membahayakan kondisi fiskal kita. Kami tetap menjaga defisit anggaran tahun 2027 pada angka aman, yakni 2,4 persen,” terang Purbaya.

Dengan jaminan kepastian status dan anggaran yang solid, para guru kini dapat fokus memberikan pendidikan terbaik bagi generasi penerus bangsa. (Tim)

Berita Terkait

Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:21 WIB

Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi

Kamis, 17 September 2026 - 10:12 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai

Sabtu, 12 September 2026 - 13:29 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Berita Terbaru

Ilustrasi - Game RPG Seru Diskon Gede di Steam Autumn Sale. (Foto: AI)

Tech & Game

5 Game RPG Seru Diskon Gede di Steam Autumn Sale

Sabtu, 3 Okt 2026 - 16:12 WIB

Ilustrasi - Cara Pakai QRIS di Luar Negeri. (Foto: AI)

Finansial

Cara Pakai QRIS di Luar Negeri Tanpa Tukar Uang Tunai

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:12 WIB

Ilustrasi - Cara Mengatasi Apple Watch Hang. (Foto: AI)

Tech & Game

Ini Cara Cepat Mengatasi Apple Watch Tiba-Tiba Hang

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:16 WIB