Tiga Tahun Buron, Pemilik Platform Daring Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Britainaja – Setelah sempat buron selama hampir 3 tahun, seorang pria berinisial HB akhirnya ditangkap oleh Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri. Ia diduga sebagai pengelola sebuah platform daring ilegal yang telah lama menjadi target penegakan hukum.

Penangkapan HB dilakukan saat dirinya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 2 Mei 2025, setelah terbang dari Phnom Penh, Kamboja.

Baca Juga :  Grab Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi dan Syaratnya

“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 5 Subdit 2, AKBP I Made Redi Hartana,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangannya pada Minggu, 4 Mei 2025.

Himawan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga :  Seorang Warga Diduga Terbawa Arus Sungai di Desa Suka Maju, Tim SAR Turun Tangan

“Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan siber, termasuk aktivitas daring yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, penyidik belum membeberkan secara rinci informasi mengenai kasus tersebut. Rencananya, Direktorat Tindak Pidana Siber akan segera menggelar rilis resmi untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut. (***)

Berita Terkait

Cara Cek NIM Online Mahasiswa via PDDikti Kemendikbud Terbaru 2026
Cara Mengaktifkan BPJS PBI JK Yang Tiba-tiba Nonaktif
Cara Praktis Bayar Tilang Elektronik Online Pakai LantasPay Tanpa Ribet
Cara Cek Status Keaktifan BPJS PBI JK Masuk Masa Tenggang dan Solusinya
Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag
Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW
Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:13 WIB

Cara Mengaktifkan BPJS PBI JK Yang Tiba-tiba Nonaktif

Rabu, 4 November 2026 - 12:07 WIB

Cara Praktis Bayar Tilang Elektronik Online Pakai LantasPay Tanpa Ribet

Rabu, 4 November 2026 - 10:03 WIB

Cara Cek Status Keaktifan BPJS PBI JK Masuk Masa Tenggang dan Solusinya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW

Berita Terbaru

Ilustrasi  - Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis

Sabtu, 7 Nov 2026 - 16:18 WIB

Ilustrasi - Cara Masak Kikil Tunjang Empuk Bebas Amis. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Masak Kikil Tunjang Empuk Bebas Amis ala Rumah Makan Padang

Sabtu, 7 Nov 2026 - 12:15 WIB