Britainaja – Jagad maya kembali gaduh. Kali ini, gelombang pencarian tautan video viral dengan embel-embel “full durasi” mendominasi percakapan di berbagai platform digital. Rasa penasaran publik seolah menjadi bahan bakar utama yang membuat kata kunci terkait video tersebut terus merangkak naik di mesin pencarian.
Pola penyebarannya terasa sangat akrab: judul yang memancing emosi beredar masif di grup WhatsApp, di ikuti tautan pendek yang menjanjikan konten eksklusif. Namun, di balik rasa ingin tahu yang besar itu, terdapat lubang hitam yang siap menelan keamanan data hingga menjerat pengguna ke ranah pidana.
Jebakan Siber dan Ancaman Data Pribadi
Para ahli keamanan digital telah lama mengendus siasat di balik fenomena ini. Sering kali, tautan yang di klaim sebagai video viral hanyalah kedok untuk aktivitas siber berbahaya. Banyak oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum ini guna menyebarkan malware atau mengarahkan pengguna ke situs judi online dan pencurian data (phishing).
Saat seseorang mengeklik tautan sembarangan, mereka sebenarnya sedang membuka pintu bagi peretas untuk mengakses informasi sensitif di ponsel atau komputer. Alih-alih mendapatkan video yang dicari, pengguna justru berisiko kehilangan akun media sosial atau bahkan data perbankan yang sangat rahasia.
Ketegasan Hukum Bagi Penyebar Konten
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak tinggal diam melihat tren yang merusak ekosistem digital ini. Langkah pemutusan akses atau take down terhadap situs dan akun yang membagikan konten asusila terus di lakukan secara intensif. Terlebih jika konten tersebut melibatkan anak di bawah umur, tindakan tegas menjadi harga mati.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa ruang digital bukan wilayah tanpa hukum. Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan atau memfasilitasi akses terhadap konten terlarang dapat diseret ke meja hijau. Hukuman ini tidak hanya berlaku bagi pemeran atau pembuat video, tetapi juga bagi mereka yang sekadar “berbagi” tautan di media sosial.
Mengapa Kita Sulit Berhenti Mengeklik?
Secara psikologis, fenomena “Fear of Missing Out” (FOMO) berperan besar dalam mendorong seseorang mengeklik tautan viral. Muncul perasaan tidak ingin tertinggal dari tren atau obrolan kelompok. Sayangnya, dorongan impulsif ini sering kali melumpuhkan logika kritis kita saat berhadapan dengan judul-judul provokatif.
Sebagai pengguna internet yang cerdas, kita perlu membangun kebiasaan pause before posting atau berhenti sejenak sebelum membagikan. Pastikan untuk selalu memeriksa kredibilitas sumber informasi. Ingatlah bahwa satu klik sembrono tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga ikut memperpanjang rantai penyebaran konten negatif yang merusak moral bangsa. (Tim)















