Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan Terbakar, DPR Desak Perlindungan

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka (Foto: Istimewa)

Britainaja, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbeleka, menegaskan bahwa negara berkewajiban memberikan perlindungan menyeluruh kepada para hakim. Ia menilai keamanan hakim merupakan fondasi penting bagi tegaknya sistem peradilan yang bebas dari tekanan.

Menurut Martin, peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa. Terlebih, kebakaran itu terjadi saat hakim Khamozaro memimpin sidang kasus korupsi bernilai besar.

“Hakim adalah ujung tombak dalam menegakkan keadilan. Negara wajib memastikan rasa aman bagi mereka. Tanpa perlindungan, independensi pengadilan bisa terancam,” ujar Martin dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).

DPR meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran. Martin menekankan perlunya transparansi, agar tidak ada spekulasi yang berpotensi mengganggu proses hukum.

“Proses penyelidikan harus dilakukan secara terbuka. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, aparat harus bertindak tegas. Kita tidak boleh membiarkan ada intimidasi terhadap aparat penegak hukum,” katanya.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Genshin Impact 22 Desember 2025, Klaim Primogems Gratis Sekarang!

Martin juga mendorong Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk turun tangan memastikan situasi ini tidak memengaruhi kinerja hakim. Ia menilai perlu penguatan sistem keamanan, terutama bagi hakim yang menangani perkara dengan risiko tinggi.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi satu hari sebelum agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Sidang tuntutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/11/2025).

Sejak akhir September 2025, Khamozaro memimpin majelis yang mengadili perkara korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, bersama sejumlah pejabat lain dan dua kontraktor. Nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar dan berasal dari dua operasi tangkap tangan (OTT).

Dua kontraktor, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) Akhirun Piliang dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani, dijadwalkan mendengarkan tuntutan jaksa pada hari kebakaran terjadi.

Baca Juga :  Tinjau RSUD Bukit Kerman, Bupati Monadi Siap Tingkatkan Layanan BPJS

Sementara itu, Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Rusli Simbolon, menyebut pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 10.41 WIB. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 150 juta dan tidak ada korban jiwa.

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 11.18 WIB. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut,” kata Rusli dalam keterangan tertulis.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena waktu kejadian yang berdekatan dengan proses penuntutan, sehingga memunculkan dorongan agar keamanan hakim diperkuat agar proses peradilan tetap berjalan tanpa gangguan.

Peristiwa kebakaran ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap aparat penegak hukum, terutama hakim yang menangani perkara dengan risiko tinggi. Transparansi penanganan kasus diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (Tim)

Berita Terkait

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol

Rabu, 30 September 2026 - 18:21 WIB

Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi

Kamis, 17 September 2026 - 10:12 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Bersihkan Cangkir Kopi Kusam. (Foto: AI)

Health

Cara Mudah Bersihkan Cangkir Kopi Kusam Kembali Bening

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB

Ilustrasi - Cara Pre-Order iPhone 18 Pro. (Foto: AI)

Tech & Game

Ini Daftar Link, Harga, dan Cara Pre-Order iPhone 18 Pro

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:10 WIB

Ilustrasi - Cara Jaga Berat Badan Ideal Mencegah Obesitas. (Foto: AI)

Health

Cara Mudah Jaga Berat Badan Ideal Untuk Mencegah Obesitas

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:15 WIB