Pramugari Gadungan di Bandara Soetta: Malu Pulang Usai Kena Tipu Rp30 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Pramugari Gadungan di Bandara Soetta: Malu Pulang Usai Kena Tipu Rp30 Juta

Ilustrasi. Pramugari Gadungan di Bandara Soetta: Malu Pulang Usai Kena Tipu Rp30 Juta

Britainaja – Drama tertangkapnya seorang wanita berinisial Khairun Nisa yang menyamar sebagai pramugari Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap fakta pilu di baliknya. Alih-alih berniat melakukan aksi kriminalitas berat, Nisa ternyata merupakan korban sindikat penipuan lowongan kerja yang tega menguras tabungannya hingga puluhan juta rupiah.

Kompol Yandri Mono, Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, membeberkan bahwa motif di balik aksi nekat Nisa dipicu oleh rasa malu yang mendalam terhadap keluarganya. Nisa sebelumnya telah berpamitan kepada orang tua untuk mengikuti seleksi pramugari di Jakarta. Sialnya, ia justru terjebak tipu daya oknum yang menjanjikan kelulusan instan dengan syarat menyetor uang sebesar Rp30 juta.

Aksi penyamaran ini terbongkar saat Nisa menumpang pesawat Batik Air ID 7058 rute Palembang-Jakarta. Kecurigaan muncul dari awak kabin resmi yang melihat kejanggalan pada seragam yang di kenakan Nisa. Secara kasat mata, corak warna rok yang ia pakai tidak identik dengan standar seragam resmi yang di keluarkan oleh pihak Lion Group.

Baca Juga :  Jurusan Kuliah untuk yang Kurang Suka Matematika, tapi Peluang Kerja Tetap Terbuka Lebar

Melihat gelagat yang tidak biasa, kru pesawat segera berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) setibanya di Jakarta. Penyelidikan kepolisian kemudian mengungkap bahwa Nisa mengenakan atribut tersebut demi menjaga gengsi di mata keluarga agar tetap terlihat sukses berkarier sebagai awak kabin, meski realitanya ia kehilangan uang dalam jumlah besar.

Pihak kepolisian telah mengembalikan Nisa kepada keluarganya di Jakarta setelah melalui proses pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, polisi masih menunggu keputusan Nisa untuk secara resmi melaporkan oknum penipu yang telah membawa lari uangnya agar proses hukum dapat segera di tingkatkan.

Baca Juga :  Dampak Perubahan Iklim Terhadap Kesehatan Anak, Ancaman Serius Pemicu Stunting

Mengapa Penipuan “Orang Dalam” Masih Marak? Fenomena yang di alami Nisa mencerminkan sisi gelap tingginya minat masyarakat pada profesi di dunia penerbangan. Banyak calon pelamar terjebak pada mitos “jalur belakang” atau jasa calo karena minimnya literasi mengenai proses rekrutmen resmi yang sebenarnya bersifat transparan dan tidak di pungut biaya.

Para pelaku penipuan biasanya memanfaatkan psikologis korban yang ingin cepat bekerja dan memiliki gengsi sosial tinggi. Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa maskapai besar seperti Lion Group atau Garuda Indonesia selalu mengumumkan rekrutmen melalui kanal resmi perusahaan. Jika ada permintaan sejumlah uang dengan jaminan kelulusan, bisa di pastikan itu adalah praktik penipuan yang harus segera di laporkan. (Tim)

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Bakal Naik pada 2026
Stok Pangan Nasional Dijamin Aman Hingga Lebaran Idul Fitri 2026
THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Simak Nasib PPPK Paruh Waktu
Revisi UU ASN Terbaru: Syarat Alih Status Penuh Waktu dan Aturan Mutasi Nasional
BKN Tegaskan Status PPPK Paruh Waktu: Masa Depan Ditentukan Evaluasi Besar 2026!
Bocoran Simulasi Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Mengacu UMP dan UMK!
Waspada Cuaca Ekstrem 21 Februari 2026, Cek Daftar Wilayah Siaga Hujan Lebat
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:31 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Bakal Naik pada 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:00 WIB

Stok Pangan Nasional Dijamin Aman Hingga Lebaran Idul Fitri 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Simak Nasib PPPK Paruh Waktu

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:22 WIB

Revisi UU ASN Terbaru: Syarat Alih Status Penuh Waktu dan Aturan Mutasi Nasional

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIB

BKN Tegaskan Status PPPK Paruh Waktu: Masa Depan Ditentukan Evaluasi Besar 2026!

Berita Terbaru