Memahami Hukum, Syarat Sah, dan Jenis Mahar yang Dilarang dalam Pernikahan Islam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memahami Hukum, Syarat Sah, dan Jenis Mahar yang Dilarang dalam Pernikahan Islam

Memahami Hukum, Syarat Sah, dan Jenis Mahar yang Dilarang dalam Pernikahan Islam

Britainaja – Dalam pernikahan Agama Islam, mahar merupakan pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai bentuk penghormatan dan simbol kesungguhan dalam membina rumah tangga. Pemberian ini bisa berupa uang, barang, atau bentuk harta lainnya.

Pengertian dan Hukum Mahar dalam Islam

Mahar berasal dari bahasa Arab: المهر yang berarti harta yang wajib diberikan oleh pihak laki-laki kepada wanita sebagai akibat dari akad nikah. Dalam Islam, mahar adalah wajib sebagai salah satu syarat sah pernikahan. Ini sejalan dengan firman Allah SWT:

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang wajib.”
(QS. An-Nisa: 4)

Rasulullah SAW juga bersabda:

الْتَمِسْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ
“Carilah walau hanya cincin dari besi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa Islam tidak menetapkan mahar yang tinggi sebagai syarat pernikahan, melainkan cukup sesuai kemampuan dan kerelaan kedua belah pihak.

Syarat Sah Mahar dalam Pernikahan Islam

Agar mahar sah menurut syariat Islam, berikut syarat-syaratnya:

  1. Barang yang Suci dan Bermanfaat
    Mahar tidak boleh berupa barang najis seperti babi, anjing, atau darah. Barang harus bermanfaat, misalnya seperangkat alat salat, emas, atau uang.

  2. Dapat Diserahterimakan
    Mahar harus nyata dan bisa diserahkan. Tidak sah jika berupa ikan di laut atau burung di udara.

  3. Memiliki Nilai
    Mahar harus bernilai meski sedikit. Tidak ada batas minimal atau maksimal, yang penting ada nilainya dan disepakati kedua pihak.

  4. Halal dan Milik Sendiri
    Mahar tidak boleh berasal dari barang haram atau hasil mencuri (المال المغصوب). Harus milik sah calon suami.

Baca Juga :  Link DANA Kaget 1 November 2025: Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kuota Habis

Jenis Mahar yang Dilarang

Islam melarang beberapa bentuk mahar, di antaranya:

  1. Mahar dari Barang Terlarang
    Seperti khamr, daging babi, atau binatang liar yang tidak bisa dimiliki.

    Imam Malik: akad pernikahan menjadi rusak.
    Imam Abu Hanifah: akad tetap sah, tetapi mahar diganti dengan مهر المثل (mahar sepadan).

  2. Mahar Barang Cacat
    Jika mahar cacat, istri berhak atas kompensasi. Dalam mazhab Syafi’i, ia bisa menuntut ganti rugi atau mahar sepadan.

  3. Mahar untuk Ayah Pihak Wanita
    Mahar harus ditujukan untuk istri, bukan ayah atau walinya. Rasulullah SAW bersabda:

    أَيُّمَا امْرَأَةٍ نُكِحَتْ عَلَى صَدَاقٍ فَهُوَ لَهَا
    “Wanita mana pun yang dinikahi dengan mahar, maka mahar itu miliknya.”
    (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i)

  4. Mahar Bercampur Jual Beli
    Contohnya mahar berupa budak milik mempelai wanita sebagai bagian dari transaksi jual beli. Hal ini tidak sah dijadikan mahar.

    Imam Syafi’i: pernikahan tetap sah, tetapi mahar diganti dengan mahar wajar (مهر المثل).

  5. Mahar yang Memberatkan
    Islam menganjurkan mahar yang ringan dan tidak membebani. Rasulullah SAW bersabda:

    إِنَّ أَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مَؤُونَةً
    “Sesungguhnya pernikahan yang paling banyak berkahnya adalah yang paling sedikit biayanya.”
    (HR. Ahmad)

  6. Mahar Tanpa Nilai
    Mahar harus memiliki nilai. Barang tak bernilai, meski kecil, tidak sah dijadikan mahar jika tidak ada kesepakatan jelas.

Baca Juga :  Keutamaan Puasa Syawal, Amalan Ringan dengan Pahala Luar Biasa

Mahar dalam Islam bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap wanita dan simbol kesungguhan dari seorang pria. Dengan memahami hukum dan syarat sah mahar serta larangannya, pasangan muslim diharapkan mampu menjalankan pernikahan sesuai tuntunan syariat yang penuh keberkahan. (***)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Stabil di Hari Pertama Lebaran 21 Maret 2026
Harga Emas Dunia Anjlok Tajam Meski Konflik Iran Memanas
Harga Emas Perhiasan Anjlok Jelang Lebaran, Turun Hingga Rp110.000 per Gram
Harga Emas Hari Ini 19 Maret 2026: Antam di Bawah Rp3 Juta, UBS dan Galeri24 Stabil
Eksekusi Lahan Hotel Sultan Tetap Berjalan Meski Ada Gugatan
Antam Melemah, Lakuemas Menguat, Update Harga Emas Hari Ini Rabu, 18 Maret 2026
Harga Emas Antam Hari Ini, 17 Maret 2026: Rp2.992.000/Gram
Harga Emas Turun di Bawah US$5.000, Tekanan dari Krisis Timur Tengah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:00 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Hari Pertama Lebaran 21 Maret 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:00 WIB

Harga Emas Dunia Anjlok Tajam Meski Konflik Iran Memanas

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Anjlok Jelang Lebaran, Turun Hingga Rp110.000 per Gram

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:00 WIB

Harga Emas Hari Ini 19 Maret 2026: Antam di Bawah Rp3 Juta, UBS dan Galeri24 Stabil

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Eksekusi Lahan Hotel Sultan Tetap Berjalan Meski Ada Gugatan

Berita Terbaru

Kode Redeem FF 22 Maret 2026 Terbaru Edisi Lebaran. Ilustrasi AI

Tech & Game

Update! Kode Redeem FF 22 Maret 2026 Terbaru Edisi Lebaran

Minggu, 22 Mar 2026 - 07:00 WIB

Veda Ega Pratama (9) lagi-lagi menunjukkan performa impresif di Moto3 Brasil 2026 (Foto: MotoGP)

Nasional

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:00 WIB

Ilustrasi emas batangan.(PEXELS/JINGMING PAN)

Finansial

Harga Emas Dunia Anjlok Tajam Meski Konflik Iran Memanas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 21:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian bersama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Darussalam, kompleks hunian sementara (huntara) Aceh Tamiang dan bertemu warga terdampak bencana, Sabtu (21/3/2026). (dok. Kemendagri)

Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:00 WIB