Kekayaan Deddy Corbuzier Hampir Tembus Rp 1 Triliun, Ini Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deddy Corbuzier (dok. ist)

Foto: Deddy Corbuzier (dok. ist)

Britainaja, Jakarta – Sosok publik figur sekaligus Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier, baru-baru ini menjadi sorotan usai Ia melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total nilai kekayaan pria bernama asli Deddy Cahyadi ini nyaris menyentuh angka fantastis, yakni Rp 1 triliun.

Berdasarkan data dari situs resmi LHKPN milik KPK yang diakses pada Sabtu, 7 Juni 2025, Deddy melaporkan jumlah kekayaannya sebesar Rp 953.021.579.571. Harta tersebut mencakup berbagai aset, mulai dari properti hingga surat berharga.

Rincian Harta Kekayaan Deddy Corbuzier:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 66,59 miliar
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2,19 miliar
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 496,15 miliar
  • Surat Berharga: Rp 386,13 miliar
  • Kas dan Setara Kas: Rp 21,67 miliar
Baca Juga :  Timnas Indonesia Pesta Gol, Hancurkan Chinese Taipei 6-0 di FIFA Matchday

Menariknya, Deddy tercatat memiliki 19 aset properti, yang mayoritas berada di wilayah Tangerang. Hanya dua properti yang terletak di luar daerah, tepatnya di Kota Medan.

Meski memiliki kekayaan yang fantastis, Deddy juga memiliki kewajiban berupa utang dengan total nilai Rp 19,73 miliar.

Sudah Terverifikasi KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa laporan LHKPN milik Deddy telah masuk dan dinyatakan lengkap. Hal ini disampaikannya pada Selasa, 3 Juni 2025.

Baca Juga :  10 Tempat Wisata di Pekalongan yang Wajib Dikunjungi Wisatawan

“Untuk Saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN dan telah diverifikasi secara lengkap,” ujar Budi kepada wartawan.

Sebagai informasi, pelaporan LHKPN oleh Deddy merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, setiap staf khusus menteri termasuk dalam kategori Wajib Lapor (WL) LHKPN. Aturan ini resmi diberlakukan mulai 1 April 2025, enam bulan setelah peraturan tersebut ditetapkan. (Tim)

Berita Terkait

The Simpsons Movie 2 Siap Tayang Juli 2027
Selena Gomez Resmi Nikahi Benny Blanco di California
Taylor Swift Hadiri Laga Travis Kelce Usai Acara Pernikahan
Cate Blanchett Muncul Mengejutkan di Akhir ‘Squid Game 3’, Permainan Masih Berlanjut?
Ironheart Tayang di Disney+: Pertarungan Teknologi vs Sihir di Serial Marvel Terbaru
Sekuel M3GAN 2.0 Resmi Tayang: Ketika Robot AI Menjadi Ancaman Global
Kebaya Modern, Simbol Elegansi Wanita Indonesia yang Kembali Populer
Profil Ana de Armas, Bintang Utama Film Ballerina 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:00 WIB

The Simpsons Movie 2 Siap Tayang Juli 2027

Senin, 29 September 2025 - 12:22 WIB

Selena Gomez Resmi Nikahi Benny Blanco di California

Senin, 29 September 2025 - 10:20 WIB

Taylor Swift Hadiri Laga Travis Kelce Usai Acara Pernikahan

Senin, 30 Juni 2025 - 14:47 WIB

Cate Blanchett Muncul Mengejutkan di Akhir ‘Squid Game 3’, Permainan Masih Berlanjut?

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:36 WIB

Ironheart Tayang di Disney+: Pertarungan Teknologi vs Sihir di Serial Marvel Terbaru

Berita Terbaru

Salah satu tampilan twibbon yang bisa digunakan untuk meramaikan Hari Guru Sedunia 2025 (Foto: Tangkapan layar Twibbonize)

Nasional

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:01 WIB

Ilustrasi. Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober (Foto: Pixabay)

Nasional

Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober

Minggu, 5 Okt 2025 - 13:16 WIB