Sandra Dewi Hentikan Gugatan soal Penyitaan Aset, Ini Alasan di Baliknya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi Hentikan Gugatan soal Penyitaan Aset, Ini Alasan di Baliknya (Foto: Instagram @sandradewi88)

Sandra Dewi Hentikan Gugatan soal Penyitaan Aset, Ini Alasan di Baliknya (Foto: Instagram @sandradewi88)

Britainaja, Jakarta – Artis Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terhadap penyitaan aset miliknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (28/10/2025). Langkah ini di ambil setelah pihaknya menghormati putusan hukum tetap terhadap sang suami, Harvey Moeis.

Kabar pencabutan gugatan tersebut di konfirmasi oleh Humas PN Jakarta Pusat, Andy Saputra. Ia menyampaikan bahwa keputusan itu di ambil secara resmi oleh tim kuasa hukum Sandra Dewi dalam sidang yang di gelar hari Selasa.

“Alasan pencabutan karena pihak pemohon menghormati putusan terhadap Harvey Moeis yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” ujar Andy.

Dengan di hentikannya gugatan ini, sejumlah barang mewah milik Sandra Dewi di pastikan menjadi milik negara. Aset tersebut mencakup 88 tas branded, beberapa mobil, perhiasan, serta rekening deposito dengan total mencapai Rp33 miliar.

Baca Juga :  Panen Astrite Gratis, Cek Daftar Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru 24 Januari 2026

Andy menegaskan, pelaksanaan eksekusi atas aset tersebut berada sepenuhnya di bawah wewenang Kejaksaan. “Soal eksekusi, itu menjadi ranah Kejaksaan,” katanya menambahkan.

Berdasarkan pantauan media, dua pengacara yang mewakili Sandra Dewi memilih tidak memberikan keterangan apa pun setelah sidang dan langsung meninggalkan ruang persidangan usai menyerahkan surat resmi pencabutan.

Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan tersebut dengan dalih bahwa aset yang di milikinya di peroleh secara sah. Ia menyebut sebagian besar berasal dari hasil kerja profesionalnya di dunia hiburan, kegiatan endorsement, pembelian pribadi, dan hadiah.

Namun, meskipun terdapat perjanjian pisah harta antara dirinya dan Harvey Moeis, pihak berwenang tetap menyita sejumlah aset atas nama Sandra. Penyitaan di lakukan untuk memenuhi kewajiban uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang di jatuhkan kepada Harvey dalam kasus korupsi besar-besaran di sektor pertambangan timah.

Baca Juga :  Link Baca Buku Gratis Broken Strings Karya Aurélie Moeremans, Memoar Jujur Melawan Child Grooming

Kasus yang menjerat Harvey Moeis ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan para pelaku dalam tata niaga timah di sebut merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp271 triliun.

Dengan keputusan Sandra Dewi mencabut gugatan, proses hukum penyitaan aset di pastikan berjalan tanpa hambatan hukum baru. Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya upaya hukum Sandra dalam mempertahankan harta yang sebelumnya di sengketakan.

Keputusan Sandra Dewi menarik gugatan menunjukkan sikap kooperatif terhadap putusan hukum yang sudah final. Kini, Kejaksaan akan melanjutkan tahapan eksekusi penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Tim)

Berita Terkait

Pemuda Asal Jakartaa Sukses Jadi Bos Pengembang Chip AI di Nvidia
Transformasi Ha Yun Kyung Jadi Calon Pengacara di Drakor ‘The Apartment Job’
Reuni Manis Hwang In Yeop dan Hyeri di Drakor ‘Dream To You’, Bakal Happy Ending?
ENHYPEN Comeback Agustus 2026, Siap Gebrak Jakarta 2027
Namgoong Min dan Jin Ah Reum Sambut Anak Pertama Usai 4 Tahun Menikah
Profil Yuriska Patricia, Aktris Yang Dilamar Asnawi Mangkualam di Bali
Chae Won Bin Siap Unjuk Gigi dalam Drakor Populer ‘Moving Season 2’
Sinopsis Drakor Four Hands: Kisah Persahabatan dan Rivalitas Jenius Piano di tvN
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pemuda Asal Jakartaa Sukses Jadi Bos Pengembang Chip AI di Nvidia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00 WIB

Transformasi Ha Yun Kyung Jadi Calon Pengacara di Drakor ‘The Apartment Job’

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00 WIB

Reuni Manis Hwang In Yeop dan Hyeri di Drakor ‘Dream To You’, Bakal Happy Ending?

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:00 WIB

ENHYPEN Comeback Agustus 2026, Siap Gebrak Jakarta 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WIB

Namgoong Min dan Jin Ah Reum Sambut Anak Pertama Usai 4 Tahun Menikah

Berita Terbaru

One Piece: Grand Gourmet

Tech & Game

Game One Piece x Kairosoft Siap Rilis Oktober 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:00 WIB