Sandra Dewi Hentikan Gugatan soal Penyitaan Aset, Ini Alasan di Baliknya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi Hentikan Gugatan soal Penyitaan Aset, Ini Alasan di Baliknya (Foto: Instagram @sandradewi88)

Sandra Dewi Hentikan Gugatan soal Penyitaan Aset, Ini Alasan di Baliknya (Foto: Instagram @sandradewi88)

Britainaja, Jakarta – Artis Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terhadap penyitaan aset miliknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (28/10/2025). Langkah ini di ambil setelah pihaknya menghormati putusan hukum tetap terhadap sang suami, Harvey Moeis.

Kabar pencabutan gugatan tersebut di konfirmasi oleh Humas PN Jakarta Pusat, Andy Saputra. Ia menyampaikan bahwa keputusan itu di ambil secara resmi oleh tim kuasa hukum Sandra Dewi dalam sidang yang di gelar hari Selasa.

“Alasan pencabutan karena pihak pemohon menghormati putusan terhadap Harvey Moeis yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” ujar Andy.

Dengan di hentikannya gugatan ini, sejumlah barang mewah milik Sandra Dewi di pastikan menjadi milik negara. Aset tersebut mencakup 88 tas branded, beberapa mobil, perhiasan, serta rekening deposito dengan total mencapai Rp33 miliar.

Baca Juga :  Heboh Kabar Video 2 Menit 31 Detik: Waspada Jebakan Phishing di Balik Nama Andini Permata

Andy menegaskan, pelaksanaan eksekusi atas aset tersebut berada sepenuhnya di bawah wewenang Kejaksaan. “Soal eksekusi, itu menjadi ranah Kejaksaan,” katanya menambahkan.

Berdasarkan pantauan media, dua pengacara yang mewakili Sandra Dewi memilih tidak memberikan keterangan apa pun setelah sidang dan langsung meninggalkan ruang persidangan usai menyerahkan surat resmi pencabutan.

Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan tersebut dengan dalih bahwa aset yang di milikinya di peroleh secara sah. Ia menyebut sebagian besar berasal dari hasil kerja profesionalnya di dunia hiburan, kegiatan endorsement, pembelian pribadi, dan hadiah.

Namun, meskipun terdapat perjanjian pisah harta antara dirinya dan Harvey Moeis, pihak berwenang tetap menyita sejumlah aset atas nama Sandra. Penyitaan di lakukan untuk memenuhi kewajiban uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang di jatuhkan kepada Harvey dalam kasus korupsi besar-besaran di sektor pertambangan timah.

Baca Juga :  Kode Redeem Blox Fruits 8 Januari 2026: Amankan Double XP dan Stat Reset

Kasus yang menjerat Harvey Moeis ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan para pelaku dalam tata niaga timah di sebut merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp271 triliun.

Dengan keputusan Sandra Dewi mencabut gugatan, proses hukum penyitaan aset di pastikan berjalan tanpa hambatan hukum baru. Langkah ini sekaligus menandai berakhirnya upaya hukum Sandra dalam mempertahankan harta yang sebelumnya di sengketakan.

Keputusan Sandra Dewi menarik gugatan menunjukkan sikap kooperatif terhadap putusan hukum yang sudah final. Kini, Kejaksaan akan melanjutkan tahapan eksekusi penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Tim)

Berita Terkait

Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Viral Usai Diduga Dilabrak Istri Sah
Spider-Man: Brand New Day – Kolaborasi Epik dan Babak Baru Peter Parker
Denada Ungkap Ayah Kandung Ressa Rossano, Cerita Perjuangan Jadi Ibu Tunggal
Profil Agnes Jennifer, Influencer yang Gugat Cerai David Clement
Poppy Playtime Chapter 5: Broken Things – Teror Baru Playtime Co.
Agnes Jennifer Ajukan Cerai di Hari Anniversary, Tegaskan Keputusan Pribadi
Maissy Pramaisshela Buka Suara Soal Isu Perselingkuhan Suami
Rafka Kembali dan Ancam Bulan Madu Rafki–Ayuna di Mencintai Ipar Sendiri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:00 WIB

Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Viral Usai Diduga Dilabrak Istri Sah

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:00 WIB

Spider-Man: Brand New Day – Kolaborasi Epik dan Babak Baru Peter Parker

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00 WIB

Denada Ungkap Ayah Kandung Ressa Rossano, Cerita Perjuangan Jadi Ibu Tunggal

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:00 WIB

Profil Agnes Jennifer, Influencer yang Gugat Cerai David Clement

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:00 WIB

Poppy Playtime Chapter 5: Broken Things – Teror Baru Playtime Co.

Berita Terbaru

Kode Redeem ML 22 Maret 2026 Terbaru, Buruan Klaim. Ilustrasi AI

Tech & Game

Kode Redeem ML 22 Maret 2026 Terbaru, Buruan Klaim

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:00 WIB

Kode Redeem FF 22 Maret 2026 Terbaru Edisi Lebaran. Ilustrasi AI

Tech & Game

Update! Kode Redeem FF 22 Maret 2026 Terbaru Edisi Lebaran

Minggu, 22 Mar 2026 - 07:00 WIB

Veda Ega Pratama (9) lagi-lagi menunjukkan performa impresif di Moto3 Brasil 2026 (Foto: MotoGP)

Nasional

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:00 WIB