Ratusan Wisatawan Terjaring Razia di Singapura, Ini Pelanggarannya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Pemerintah Singapura belum lama ini melaksanakan operasi gabungan berskala besar di berbagai titik masuk negara, seperti bandara, pelabuhan, hingga perbatasan darat. Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan ini, hampir 200 wisatawan asing diamankan karena terlibat sejumlah pelanggaran.

Melansir dari Vietnam Express pada Kamis (5/6/2025), pelanggaran tersebut meliputi membawa uang tunai dalam jumlah besar tanpa pelaporan, serta upaya menghindari pembayaran pajak barang bawaan.

Operasi yang digelar sejak 21 hingga 27 Mei 2025 ini melibatkan sejumlah instansi penting, antara lain Kepolisian Singapura, Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA), Biro Narkotika, Bea Cukai, Dewan Taman Nasional, dan Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA).

Bawa Uang Tunai Tanpa Lapor, Turis Ditahan

Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah membawa uang tunai melebihi batas yang ditetapkan tanpa melaporkannya. Setidaknya 14 orang turis asing berusia antara 26 hingga 77 tahun kedapatan membawa lebih dari SGD 20.000 (sekitar Rp 254 juta) tanpa deklarasi resmi.

Baca Juga :  Borong Astrite Gratis! Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru 26 Februari 2026

Yang mengejutkan, seorang pria berusia 55 tahun bahkan tertangkap membawa hampir USD 400.000 (sekitar Rp 6,5 miliar) dan sejumlah uang dalam mata uang ringgit Malaysia. Ia diketahui memberikan laporan palsu dan diduga terkait dengan aktivitas peminjaman uang ilegal.

Sebagai informasi, peraturan di Singapura mewajibkan siapa pun yang masuk atau keluar negeri membawa uang tunai lebih dari SGD 20.000 untuk melaporkannya. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada denda maksimal SGD 50.000 (sekitar Rp 631 juta) atau hukuman penjara hingga tiga tahun.

Menghindari Pajak, Ratusan Wisatawan Terjaring

Selain pelanggaran terkait uang tunai, sebanyak 153 wisatawan asing juga ditangkap karena tidak membayar Pajak Barang dan Jasa (GST) atas barang-barang yang mereka bawa masuk ke Singapura.

Barang-barang yang tidak dilaporkan ini sangat beragam, mulai dari produk tembakau, minuman beralkohol, mainan koleksi Pop Mart, hingga barang-barang mewah lainnya.

Baca Juga :  Anti-Zonk! Daftar Kode Redeem ML 16 Februari 2026 yang Masih Aktif

Bagi pelanggar pajak, hukumannya sangat berat. Mereka yang terbukti menghindari GST secara sengaja dapat dikenai denda hingga 20 kali lipat dari nilai pajak yang harus dibayar, atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Pemeriksaan Ketat di Titik Masuk

Dalam operasi tersebut, lebih dari 19.000 orang dan 1.600 kendaraan diperiksa. Petugas juga menyisir lebih dari 26.000 barang bawaan, termasuk koper dan tas tangan para pelancong.

Hasilnya, empat orang diberikan peringatan tertulis, tujuh lainnya dijatuhi denda dengan total mencapai SGD 27.000, sementara sejumlah kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Direktur Departemen Urusan Komersial Singapura, David Chew, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas penyelundupan uang.

“Penyelundupan uang tunai sering digunakan sebagai sarana pencucian uang dari hasil kejahatan. Kami akan terus menindak tegas pelanggaran semacam ini,” ujarnya. (Tim)

Berita Terkait

8 Air Terjun Terindah di Indonesia yang Wajib Kamu Jelajahi
Ini 5 Curug Tersembunyi di Gunung Slamet yang Airnya Sedingin Es
Mengenal Putri Leonor: Calon Ratu Spanyol dan Pesona Pewaris Takhta Modern
Kurs Ringgit ke Rupiah Terbaru Hari Ini: 50 MYR Berapa IDR?
Ini 8 Jalan Paling Indah di Sumatera Barat, Suarga Tersembunyi Bagi Pecinta Road Trip
Maskapai Wajib Ganti Rugi Rp2,6 Juta Jika Pesawat Telat atau Batal di Vietnam
5 Rekomendasi Wisata Alam di Kerinci, Cocok Buat Libur Sekolah Anak
Kabar Duka Istana Thailand: Putri Bajrakitiyabha Meninggal Dunia Usia 47 Tahun
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

8 Air Terjun Terindah di Indonesia yang Wajib Kamu Jelajahi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Ini 5 Curug Tersembunyi di Gunung Slamet yang Airnya Sedingin Es

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:09 WIB

Mengenal Putri Leonor: Calon Ratu Spanyol dan Pesona Pewaris Takhta Modern

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:08 WIB

Kurs Ringgit ke Rupiah Terbaru Hari Ini: 50 MYR Berapa IDR?

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:30 WIB

Ini 8 Jalan Paling Indah di Sumatera Barat, Suarga Tersembunyi Bagi Pecinta Road Trip

Berita Terbaru