Britainaja, Sungai Penuh – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi, disebut dalam sidang kasus penyalahgunaan situs digital ilegal yang melibatkan terdakwa Donny Satria.
Sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Medan, pada Kamis (15/5/2024), menghadirkan saksi kunci Wahyu Kenzo, yang mengaku mengenal Donny sejak tahun 2019 yang lalu. Wahyu mengatakan bahwa Donny terlibat dalam jaringan Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang telah dikenal publik dalam kasus penipuan digital sebelumnya.
“Donny merupakan bagian dari tim Indra Kenz. Kami sering berdiskusi melalui grup Telegram yang beranggotakan 400 orang,” ujar Wahyu dalam kesaksiannya.
Dalam persidangan tersebut, Wahyu juga mengungkapkan adanya nama tokoh publik yang diduga memiliki hubungan dengan praktik yang dilakukan jaringan tersebut.
“Pak Budi Arie disebut-sebut oleh Donny sebagai orang yang mendukung kegiatan itu. Bahkan katanya, proyek digital yang mereka jalankan bisa disokong untuk jadi startup nasional,” ucap Wahyu.
Namun, Wahyu mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berinteraksi langsung dengan Budi Arie. Informasi yang dia dapatkan hanya berasal dari pernyataan Donny di dalam grup komunikasi internal mereka.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyingkap jaringan yang diduga memanfaatkan platform digital ilegal untuk kepentingan pribadi. Aparat penegak hukum hingga kini masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan berbagai pihak dalam praktik tersebut. (Tim)