Kasus Sunat Gagal di Kerinci: Izin Praktik Perawat Dicabut, Pemkab Ambil Tindakan Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Kesehatan resmi mencabut izin praktik seorang perawat yang diduga melakukan kesalahan serius dalam prosedur sunat terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, mengungkapkan bahwa perawat yang bersangkutan awalnya mengaku telah memiliki izin praktik resmi. Namun, untuk sementara waktu, izinnya ditangguhkan guna menunggu kejelasan dari proses investigasi yang sedang berlangsung.

“Kami telah mengirim surat ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk menangguhkan izin praktik perawat tersebut. Fokus utama kami sekarang adalah memastikan kondisi korban pulih sepenuhnya,” kata Hermendizal, Selasa, (28/05/2025).

Hermendizal menambahkan bahwa Dinkes akan menindaklanjuti sanksi terhadap perawat setelah penanganan korban selesai. “Yang terpenting saat ini adalah kesehatan dan pemulihan korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Lembaga Adat Depati IV Kumun Debai Himbau Warga Lanjutkan Pencarian Wira

Bupati Kerinci, Monadi, turut memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap tenaga medis di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis.

“Kasus ini harus ditangani serius. Bila ditemukan kelalaian, kami tidak akan segan mencabut izin praktik dan melibatkan aparat penegak hukum jika diperlukan,” tegas Monadi.

Kejadian bermula pada 19 Oktober 2024, ketika seorang ibu bernama Dian Tiara membawa anaknya untuk menjalani prosedur sunat laser di sebuah praktik mandiri di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro. Prosedur tersebut dilakukan oleh perawat berinisial YN.

Namun, dalam prosesnya, anak tersebut mengalami pendarahan hebat dan segera dilarikan ke RS Muaro Labuh, Sumatera Barat. Sayangnya, pihak rumah sakit menyatakan tidak mampu menangani kondisi korban. Ia pun dirujuk ke RS Siti Rahmah, namun kembali ditolak. Akhirnya, korban mendapat penanganan di RS M. Djamil Padang.

Baca Juga :  Fokus Dorong Solusi Sampah dan Banjir di Sungai Penuh, Wako Alfin Sambangi Kementerian PUPR

“Anak saya sudah menjalani lima kali operasi dan hingga kini masih kesulitan buang air kecil secara normal, bahkan merasa kesakitan setiap kali ingin buang air,” ungkap Dian.

Pihak keluarga korban dan perawat telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan tersebut, pihak perawat menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya pengobatan.

Untuk operasi pertama dan kedua, seluruh biaya ditanggung oleh perawat. Sementara untuk operasi ketiga hingga kelima, pembiayaan dilakukan melalui BPJS, sedangkan biaya transportasi ke rumah sakit ditanggung oleh pihak perawat. (Tim)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesepakatan Damai Akhiri Perselisihan Warga dan PT KMH di Proyek Pintu Air Danau Kerinci
Pemuda Sungai Penuh Raih Beasiswa LPDP dan 12 LoA Dunia
Walikota Sungai Penuh Ikuti Acara  Peluncuran Koperasi Merah Putih
PLTA KMH, Kolaborasi Alam dan Teknologi Menuju Indonesia Hijau
PLTA Kerinci, Aslori: Perusahaan Tegaskan Kompensasi Sudah Dibayarkan Sesuai Kesepakatan Warga
Walikota Sungai Penuh Hadiri Kenduri Sko Depati IV Kumun Debai
IWO Kerinci-Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Janda EJ
PLTA Kerinci Merangin Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79: Wujud Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Kesepakatan Damai Akhiri Perselisihan Warga dan PT KMH di Proyek Pintu Air Danau Kerinci

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:29 WIB

Pemuda Sungai Penuh Raih Beasiswa LPDP dan 12 LoA Dunia

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:57 WIB

Walikota Sungai Penuh Ikuti Acara  Peluncuran Koperasi Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:08 WIB

PLTA KMH, Kolaborasi Alam dan Teknologi Menuju Indonesia Hijau

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:17 WIB

PLTA Kerinci, Aslori: Perusahaan Tegaskan Kompensasi Sudah Dibayarkan Sesuai Kesepakatan Warga

Berita Terbaru

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba. (Foto: wisatalombok)

Wisata

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:09 WIB