BGN: Pengelola MBG Dinonaktifkan 14 Hari Jika Ada Kasus Keracunan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN: Pengelola MBG Dinonaktifkan 14 Hari Jika Ada Kasus Keracunan (Foto: RRI/Muhammad Rokib)

BGN: Pengelola MBG Dinonaktifkan 14 Hari Jika Ada Kasus Keracunan (Foto: RRI/Muhammad Rokib)

Britainaja, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan langsung dihentikan sementara selama 14 hari apabila ditemukan kasus keracunan. Kebijakan ini berlaku bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab di lapangan.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) biasanya baru keluar dalam rentang dua minggu. Selama masa itu, kepolisian akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dan mengumpulkan bukti.

Menurut Sony, BGN tidak serta-merta mencabut izin permanen. Setelah 14 hari, lembaganya akan meninjau kembali hasil investigasi dan memastikan langkah perbaikan dilakukan.

Baca Juga :  BPKH Buka Lowongan 11 Posisi Asisten Manajer 2025, Cek di karir.bpkh.go.id

“BGN akan mengevaluasi penyebab keracunan. Jika masalah ada pada fasilitas, maka perbaikan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum izin operasional dikembalikan,” kata Sony di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).

Hingga September 2025, sejumlah SPPG sudah pernah dinonaktifkan sementara akibat kasus keracunan makanan. Beberapa di antaranya berada di Garut, Tasikmalaya, Cipongkor (Jawa Barat), serta Banggai (Sulawesi Selatan).

BGN bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi di tiap kasus. Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka proses hukum pidana akan ditempuh. “Setiap kejadian kami langsung berkoordinasi dengan Polres setempat,” ujar Sony.

Sony menegaskan, selama sembilan bulan program MBG berjalan, tidak ada temuan bahwa keracunan terjadi karena kesengajaan. Mayoritas kasus masih dalam tahap penyelidikan dan membutuhkan klarifikasi dari pengelola SPPG.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2,5 Miliar

“Silakan dicek, sebagian besar pengelola SPPG diminta bolak-balik ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Namun sampai saat ini, tidak ada yang dipidanakan,” ucapnya.

BGN juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan MBG ditanggung sepenuhnya oleh lembaga. Dana darurat, termasuk pos operasional, digunakan agar tidak membebani masyarakat.

“Kami tidak membebankan biaya kepada orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah. Rumah sakit cukup menghubungi BGN, dan kami yang akan menanggung penuh,” jelas Sony. (Tim)

Berita Terkait

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako
Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek
Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Berita Terbaru

Ilustrasi emas batangan.(PEXELS/JINGMING PAN)

Finansial

Harga Emas Dunia Anjlok Tajam Meski Konflik Iran Memanas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 21:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian bersama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Darussalam, kompleks hunian sementara (huntara) Aceh Tamiang dan bertemu warga terdampak bencana, Sabtu (21/3/2026). (dok. Kemendagri)

Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:00 WIB