Britainaja, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan langsung dihentikan sementara selama 14 hari apabila ditemukan kasus keracunan. Kebijakan ini berlaku bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab di lapangan.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) biasanya baru keluar dalam rentang dua minggu. Selama masa itu, kepolisian akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dan mengumpulkan bukti.
Menurut Sony, BGN tidak serta-merta mencabut izin permanen. Setelah 14 hari, lembaganya akan meninjau kembali hasil investigasi dan memastikan langkah perbaikan dilakukan.
“BGN akan mengevaluasi penyebab keracunan. Jika masalah ada pada fasilitas, maka perbaikan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum izin operasional dikembalikan,” kata Sony di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Hingga September 2025, sejumlah SPPG sudah pernah dinonaktifkan sementara akibat kasus keracunan makanan. Beberapa di antaranya berada di Garut, Tasikmalaya, Cipongkor (Jawa Barat), serta Banggai (Sulawesi Selatan).
BGN bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi di tiap kasus. Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka proses hukum pidana akan ditempuh. “Setiap kejadian kami langsung berkoordinasi dengan Polres setempat,” ujar Sony.
Sony menegaskan, selama sembilan bulan program MBG berjalan, tidak ada temuan bahwa keracunan terjadi karena kesengajaan. Mayoritas kasus masih dalam tahap penyelidikan dan membutuhkan klarifikasi dari pengelola SPPG.
“Silakan dicek, sebagian besar pengelola SPPG diminta bolak-balik ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Namun sampai saat ini, tidak ada yang dipidanakan,” ucapnya.
BGN juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan MBG ditanggung sepenuhnya oleh lembaga. Dana darurat, termasuk pos operasional, digunakan agar tidak membebani masyarakat.
“Kami tidak membebankan biaya kepada orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah. Rumah sakit cukup menghubungi BGN, dan kami yang akan menanggung penuh,” jelas Sony. (Tim)