Britainaja, Sungai Penuh – Sudah hampir sebulan, warga RT 06, RT 08, dan RT 09 di Kelurahan Pasar Sungai Penuh menghadapi krisis air bersih. Pasokan dari sumber mata air Lapangan Merdeka yang dikelola kelurahan terhenti total, memicu keresahan di tengah masyarakat.
Tak ingin terus bergantung, warga pun bergerak. Secara gotong royong, mereka mencari solusi sendiri. Sejumlah warga sepakat memanggil tukang untuk menelusuri jalur pipa dan memperbaiki saluran yang bermasalah.
Menurut keterangan Hj. Erni, salah satu warga yang ikut dalam upaya ini, ditemukan beberapa pipa yang tersumbat, bahkan ada bagian saluran yang tertutup dengan sengaja. “Pengerjaan berlangsung selama tiga hari. Beberapa pipa yang rusak diganti, dan ternyata ada dua jalur air yang sengaja diblokir oleh oknum tak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Kini, setelah perbaikan dilakukan, aliran air kembali mengalir normal ke rumah-rumah warga. “Alhamdulillah, air sudah mengalir lagi. Kami semua sangat lega. Warga bahkan bersorak gembira. Bisa menikmati air bersih lagi adalah kebahagiaan besar bagi kami,” tambahnya.
Namun demikian, muncul masalah baru. Biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan mencapai Rp1,5 juta untuk upah tukang, serta Rp500 ribu untuk pembelian material. Ironisnya, Lurah Pasar, Wiwin Septiadi, dikabarkan tidak bersedia mengganti biaya tersebut, bahkan meminta iuran dari warga untuk menutupinya.
“Kami kecewa, karena sebelumnya telah disepakati bahwa warga cukup membayar iuran bulanan saja. Kalau ada kerusakan, itu seharusnya menjadi tanggung jawab pihak pengelola,” tegas Hj. Erni.
Warga kini mendesak adanya transparansi dan tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan air bersih dari Lapangan Merdeka. Mereka berharap sistem pembayaran diperjelas dan manajemen dikelola secara profesional.
“Sudah saatnya pengelolaan dilakukan dengan struktur yang jelas. Harus ada sekretaris, teknisi, bendahara, dan rekening resmi. Jangan lagi uang iuran diserahkan langsung ke lurah atau perorangan. Apalagi Lapangan Merdeka adalah bagian dari Ruang Terbuka Hijau milik pemerintah kota,” pungkas Hj. Erni. (Wd)